Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder, terkait pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Mura.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Mura Hermon, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana, Perwakilan TNI, Kepala BPBD, Dinas Kesehatan, Kadis Kominfo SP, Kadis Nakertrans, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan unsur komunitas lainnya, yang berlangsung di Aula Gedung B Setda Mura, Kamis, (25/3/2021) kemarin.
Rapat itu dalam rangka menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual pada tanggal 24 Maret 2021 terkait tentang PPKM di Provinsi Kalteng.
Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana sekaligus Ketua Koordinator Satgas Covid-19 menyampaikan bahwa setiap hari hampir selalu ada yang terkonfirmasi Covid-19 di Mura, bahkan kelonjakan terkonfirmasi positif hampir dua kali lipat dari Muara Teweh (Barut).
Oleh karena itu, Untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19, maka penerapan PPKM dilakukan setiap rumah ibadah membatasi kapasitas dan hanya bisa menyedikan kapasitas tempat ibadah sekitar 50 persen dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan bagi jamaahnya.
“Kita selaku POLRI dan TNI agar selalu dilibatkan untuk memantau dan mengawas protokol kesehatan di setiap kegiatan masyarakat dan tempat ibadah, agar Mura kembali hijau dan tentu adanya dukungan dari tokoh masyarakat dan agama,” Tutur Kapolres.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Mura, dr Suria Siri mengatakan, satu-satunya cara yang dapat mengurangi bahkan dapat memberhentikan penyebaran Covid-19 hanya dengan menerapkan PPKM secara maksimal bagi masyarakat yang ada di Mura.
“Perlu kita sampaikan juga vaksin yang masih tersedia saat ini ada sekitar 4000 dan vaksinasi yang sudah terpakai sekitar 3000 dari target vaksinasi sekitar 7000,” ungkapnya.
Selain itu, Sekda Kabupaten Mura sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid -19, Hermon menegaskan rapat koordinasi ini membahas ketegasan pelaksanaan PPKM bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Mura.
“Yang nantinya akan melibatkan semua unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama mengingat Provinsi Kalteng dan khususnya di Mura dikategorikan sebagai Zona Merah” Pungkasnya.(Lus/ Lsn)
PPKM Cara Tepat Untuk Menghentikan Penyebaran Covid-19
Sekda Mura Hermon didampingi Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana saat memimpin rapat PPKM.(Media Dayak/Lulus Riadi)
Puruk Cahu, Media Dayak













