PPDB SMPN 1 Kurun Dibuka 1-6 Juli 2020

Kepsek SMPN 1 Kuala Kurun; Yono S.Pd

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 1 Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun ajaran 2020 dimulai 1-6 Juli 2020. “Penerimaan dilaksanakan dengan sistem  offline dan online,” kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Kuala Kurun, Yono, Rabu (01/07/2020).

Yono mengungkapkan, persyaratan PPDB SMPN 1 Kuala Kurun sesuai pedoman yang diberikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas, yakni berusia tidak boleh lebih 15 tahun pada 1 Juli 2020.

Berikutnya adalah surat keterangan lulus dari Sekolah Dasar, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang tua dan pasphoto.

“Persyaratan yang dikirim secara online, yakni surat keterangan lulus, Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Prasejahtera,” ujar Yono.

Untuk kuota PPDB SMPN 1 Kuala Kurun tahun 2020, menurut Yono, sebanyak 256  siswa untuk mengisi 8 roombel (ruang belajar). 1 roombel berjumlah 32 siswa.

Adapun sistem PPDB SMPN 1 Kuala Kurun 2020 menggunakan sistem zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. “Sesuai  Peraturan Mentri Pendidikan nomor 44 tahun 2019. PPBD SMPN 1 Kuala Kurun tidak dipungut biaya,” tutup Yono.(Nov/aw)

image_print

Pos terkait