Potensi Kekayaan Intelektual di Kalteng harus Dilestarikan dan Dikembangkan

Plh Asisten Pemkesra Setda Prov Kalteng Herson B Aden saat menyampaikan paparannya di kegiatan Promosi dan Diseminasi KIK dan Merek Kolektif, bertempat di Hotel Best Western, Selasa (21/5/2024)(MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng Herson B Aden menyampaikan potensi kekayaan intelektual di Kalteng harus dilestarikan dan dikembangkan agar nilai-nilai dan identitas budaya tersebut tidak punah dimakan waktu.
 
“Serta dapat dimanfaatkan secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kalteng,” kata Herson B Aden saat menyampaikan paparan Sekda Provinsi Kalteng pada kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Merek Kolektif, bertempat di Hotel Best Western, Selasa (21/5/2024).
 
Dalam paparannya disampaikan promosi dan diseminasi KIK adalah usaha untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan pemanfaatan aset budaya dan tradisional yang dimiliki oleh komunitas tertentu. KIK meliputi pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional, dan sumber daya genetik yang diwariskan secara turun-temurun. 
 
Langkah-langkah promosi dan diseminasi yang dilakukan dapat meliputi dokumentasi dan pemetaan, penguatan kapasitas komunitas, kampanye kesadaran publik, pengembangan produk dan pasar, kolaborasi dan kemitraan, perlindungan hukum, dan diseminasi pengetahuan.
 
“Dengan promosi dan diseminasi yang efektif, kekayaan intelektual komunal tidak hanya dapat dilestarikan tetapi juga dimanfaatkan untuk kesejahteraan komunitas pemiliknya dan masyarakat luas,” tuturnya
 
Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal. Berikut adalah peran-peran utama yang dapat diambil oleh pemerintah daerah yakni penyusunan kebijakan dan regulasi diantaranya pembuatan kebijakan lokal, peningkatan kesadaran dan edukasi, dukungan finansial dan infrastruktur hingga pemasaran.
 
“Dengan peran-peran ini, pemerintah daerah dapat memainkan peran penting dalam melindungi, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan intelektual komunal, sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi komunitas setempat,” ungkapnya.
 
Selain itu, Pemprov juga memiliki peran penting dalam promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal. Berikut adalah beberapa peran kunci yang dapat diambil oleh pemerintah provinsi diantaranya Koordinasi dan Harmonisasi Kebijakan, Pengembangan Kebijakan Provinsi, Peningkatan Kapasitas dan Edukasi, Dukungan Finansial dan Fasilitasi, Pengembangan Infrastruktur dan lain-lainnya.
 
Pada kesempatan itu, Herson juga menjelaskan terkait merek kolektif yang jenis merek dagang yang digunakan oleh anggota dari suatu organisasi atau kelompok untuk mengidentifikasi barang atau jasa yang mereka hasilkan atau sediakan sebagai memiliki asal-usul yang sama, atau karakteristik tertentu yang sama. 
 
Adapun contoh merek kolektif yakni asosiasi pertanian organik dimana sebuah merek kolektif yang digunakan oleh anggota asosiasi petani yang memproduksi produk organik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh asosiasi serta koperasi pengrajin dimana Sebuah koperasi pengrajin yang memiliki merek kolektif untuk menunjukkan bahwa semua produk kerajinan di bawah merek tersebut dibuat oleh anggota koperasi dengan metode tradisional tertentu.
 
Manfaat merek kolektif yakni dapat meningkatkan Kepercayaan Konsumen dimana merek kolektif membantu membangun kepercayaan konsumen karena menjamin standar kualitas tertentu. 
 
Dijelaskan terkait proses pendaftaran merek kolektif meliputi persiapan Dokumen, pengajuan permohonan, Mengajukan permohonan pendaftaran merek kolektif ke kantor kekayaan intelektual yang berwenang, pemeriksaan formalitas, publikasi dan keberatan, pemeriksaan Substantif serta penerbitan Sertifikat.
 
“Merek kolektif memainkan peran penting dalam membantu komunitas atau kelompok tertentu untuk mempromosikan produk atau jasa mereka secara bersama-sama, menjaga kualitas, dan membangun kepercayaan konsumen,” pungkasnya.(MMC/YM)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait