Kuala Pembuang, Media Dayak
Jajaran Kepolisian Sektor Seruyan Tengah di Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmen serius dalam mendukung upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi intensif mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat, pedagang, dan tokoh-tokoh desa, pada Sabtu, (11/10) skj. 08.00 wib
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal, bahaya yang ditimbulkannya, serta sanksi hukum bagi pelaku peredaran. Peredaran rokok tanpa cukai atau dengan pita cukai palsu tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga mengakibatkan kerugian besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan negara.
Kapolsek Seruyan Tengah melalui sambutannya menyampaikan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara kolaboratif. “Kami berupaya mengedukasi masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam menolak peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.(Hms/Lsn/Aw)