Polsek Lahei Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

AJAK WARGA GUNAKAN MASKER-Pesonel Polsek Lahei Kecamatan Lahei ajak warga setempat gunakan masker bila berada diluar rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(Media Dayak / Polres Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara (Barut), jajaran Polsek Lahei mengajak warga masyarakat di daerah setempat untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma, melalui Kapolsek Lahei, AKP Amri, Rabu (5/8) kemarin, mengatakan, salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat harus mematuhi apa yang menjadi isi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Didalam protokol kesehatan ini disebutkan bahwa, seluruh lapisan masyarakat saat berada di luar wajib menggunakan masker. Warga juga diharapkan sering-sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir. Pastikan ketika membasuh tangan ini durasinya minimal 40 detik,”kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengatakan, dalam situasi seperti sekarang masyarakat harus menjaga jarak ketika berinteraksi dengan yang lainnya. “Apa yang menjadi isi dalam protokol kesehatan ini juga telah disampaikan para Bhabinkamtibmas Polsek Lahei guna mempercepat penanggulangan Virus Corona (Covis-19),” kata Kapolsek Lahei.(lna/rsn)

image_print

Pos terkait