Kuala Pembuang, Media Dayak
Polres Seruyan melakukan pengamanan di Kantor Bawaslu Kabupaten Seruyan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kuala Pembuang, Minggu (22/9/2024). Pengamanan ini melibatkan lima personil Polres Seruyan, yaitu Aiptu Edy Susanto, Aipda Mahlikul, S.H., Aipda Abdulah M, Bripda Alfian, dan Bripda M. Dava. Para personil bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kantor Bawaslu selama 24 jam penuh.
Pengamanan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan yang mungkin terjadi di sekitar Kantor Bawaslu, terutama dalam situasi politik yang semakin memanas menjelang Pilkada 2024. Setiap personil diminta untuk selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan kantor pengawas pemilu tersebut. Tugas mereka tidak hanya terbatas pada menjaga pintu masuk, tetapi juga memastikan seluruh area kantor tetap aman dari gangguan pihak yang tidak berkepentingan.
Polres Seruyan menekankan pentingnya pengawasan ekstra, mengingat adanya potensi ancaman terhadap keamanan di sekitar Kantor Bawaslu. Dalam arahannya, pimpinan pengamanan meminta seluruh personil yang bertugas untuk membatasi akses bagi individu yang tidak memiliki kepentingan resmi, serta memperketat pengawasan terhadap orang-orang yang mencoba mendekati atau memasuki area kantor tanpa izin. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas proses pengawasan pemilu yang sedang berlangsung.
Hingga saat ini, pengamanan berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan, namun personil di lapangan tetap diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Polres Seruyan berharap melalui pengamanan ketat ini, situasi keamanan di Kantor Bawaslu dapat terjaga hingga seluruh rangkaian tahapan pemilu berakhir dengan aman dan kondusif.(Hms/Lsn)