Polres Seruyan Amankan dan Awasi Rapat Penetapan UMK & UMSK 2026, Kondisi Aman dan Kondusif

Kuala Pembuang, Media Dayak 

 Kepolisian Resor (Polres) Seruyan melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) berperan aktif dalam pengamanan dan pengawasan kegiatan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Seruyan. Rapat yang menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026 ini berlangsung pada Senin (22/12/2025) pukul 09.00 WIB di G House, Depan Mess Pemda.

Bacaan Lainnya

Kegiatan rapat yang melibatkan unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja ini berjalan lancar dan kondusif. Hal ini sesuai dengan laporan Kasatintelkam Polres Seruyan, IPTU FAHRONI, yang turut hadir sebagai bagian dari delegasi dalam rapat tersebut.

“Atas perintah Kapolres, kami hadir untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban selama proses rapat berlangsung. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif dari awal hingga akhir,” jelas IPTU Fahroni saat dikonfirmasi.

Dari pantauan personel Polri di lokasi, rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Dr. BAHRUN ABBAS, M.P.H., tersebut dihadiri oleh seluruh komponen tripartit secara proporsional. Unsur pemerintah diwakili oleh kepala dinas terkait seperti Disnakertrans, BPS, dan Perkimtan. Sementara itu, suara pekerja disalurkan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri, MUJAHIDIN, serta perwakilan serikat pekerja lainnya. Para pengusaha hadir melalui perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Seruyan, DONNY.

Dalam sambutannya sebagai Ketua Dewan Pengupahan, Sekda Dr. Bahrun Abbas menekankan pentingnya mencapai kesepakatan yang adil bagi pekerja dan pengusaha untuk kesejahteraan dan keberlangsungan usaha di Seruyan. Proses dialog berjalan dengan semangat kekeluargaan dan musyawarah.

“Kehadiran personel kami juga sebagai upaya pre-emptif untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan atau upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami apresiasi semua pihak yang telah menjaga suasana rasional dan kondusif,” tambah IPTU Fahroni.

Polres Seruyan akan terus memantau perkembangan pasca-rapat untuk memastikan tidak ada dinamika yang berpotensi mengganggu kamtibmas, mengingat penetapan upah minimum adalah isu yang sensitif. Masyarakat dihimbau untuk menerima hasil keputusan rapat dewan pengupahan dengan bijak dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak valid.(Hms/Lsn)

image_print

Pos terkait