Piket Jaga Pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan Laporkan Rekapan Kegiatan

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Piket jaga pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan melaporkan rekapan kegiatan pada Minggu, (14/9/2025), untuk dinas 1×24 jam Regu I, mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB hari berikutnya. Laporan ini disampaikan kepada Kapolres Seruyan sebagai bagian dari pemantauan pelayanan Call Center 110 yang merupakan saluran komunikasi masyarakat dengan kepolisian.
 
Pada hari Minggu, 14 September 2025, dilaporkan bahwa tidak ada laporan masyarakat (NIHIL) yang masuk melalui Call Center 110. Adapun jadwal penelpon satker meliputi Polsek Serteng dan Polsek Serhul. Pelayanan Call Center 110 mengalami kendala teknis, yaitu masih dalam gangguan aplikasi layanan 110 yang menyebabkan tidak dapat menerima panggilan dari pelapor.
 
Gangguan aplikasi ini berdampak pada kemampuan Call Center 110 dalam menerima dan menindaklanjuti laporan atau panggilan dari masyarakat. Piket jaga pelayanan Call Center 110 terus memantau situasi dan berupaya memastikan pelayanan dapat berjalan optimal begitu kendala teknis teratasi.
 
Situasi dilaporkan dalam keadaan terkendali, dan piket pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan tetap siaga untuk melayani masyarakat Kabupaten Seruyan melalui saluran komunikasi 110 apabila aplikasi telah berfungsi normal kembali. Laporan ini disampaikan kepada pimpinan untuk informasi dan tindak lanjut lebih lanjut.(Hms/Lsn)
image_print

Pos terkait