Pertashop di Gumas Belum Ada yang Beroperasional

Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha menyoroti keberadaan Partashop di Gumas. Ia menilai, sejak awal berdiri sampai saat ini hampir tidak ada Partashop yang beroperasional melayani Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat.

“Saya prihatin dengan keadaan ini. Sejatinya berdiri (Partashop) untuk melayani penjualan BBM bagi masyarakat, menggerakkan ekonomi masyarakat. Namun keadaan yang ada bertolak belakang,” ujar Binartha, Kamis (21/7).

Politikus Golkar yang namanya mulai dibicarakan dan digadang-gadang kepermukaan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati-Wakil Bupati Gumas 2024 itu pun minta Dinas Peridustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk bisa menindaklanjuti keberadaan Partashop di Gumas yang belum peroperasional.

“Pantauan kami, dari awal buka sampai saat ini hampir tidak ada Partashop yang pernah buka. Ini ada apa. Kalau berani mendirikan Partashop harus bertanggung jawab dengan melayani kebutuhan masyarakat akan BBM,” serunya.

“Kami minta Dinas Peridustrian dan Perdagangan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mencari tahu apa penyebabnya. Lakukan penertiban keberadaan Partashop di wilayah ini,” tambah dia.

Legislator dapil dua itu menggaris bawahi keberadaan Partashop penting, sebagai salah satu produk Pertamina yang dapat memberikan keuntungan.

Partashop mampu menekan disparitas harga, memperluas akses BBM, dan meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama di kecamatan, kelurahan dan desa.

“Keberadaan Partashop sangat penting dalam menyalurkan BBM ke konsumen di area pedesaan yang jauh dari SPBU. Karenanya Partashop yang sudah berdiri di wilayah ini harus beroperasional,” tukasnya mengakhiri. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait