Pulang Pisau, Media Dayak
Sebagai upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Polres Pulang Pisau tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (12/01/2022).
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. dan Kadinkes Kabupaten Pulang Pisau drg. Sopiyah, di Aula Parama Satwika Mapolres Pulang Pisau.
Pada kesempatannya, Kapolres Pulang Pisau menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya dan bangga dengan diadakannya kegiatan ini, mengingat koordinasi dan kolaborasi antara Polres Pulang Pisau dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau selama ini sudah terjalin dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi atas upaya-upaya yang sudah dilakukan, dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kesehatan maupun relawan vaksinator, yang telah berjuang tanpa kenal lelah, demi Kabupaten Pulang Pisau terbebas dari Covid-19.” ucap Kapolres. (Alp/Lsn)













