Jakarta, Media Dayak
Upaya memperkuat pencegahan korupsi terus menjadi bagian penting dalam mendorong efektivitas reformasi birokrasi nasional.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat implementasi Program Pembelajaran Integritas berbasis e-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diluncurkan secara nasional pada 17 Juni 2026.
Program tersebut dirancang untuk memperluas pendidikan antikorupsi kepada lebih dari 6,5 juta ASN di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi sekaligus mencegah praktik korupsi sejak dini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ASN merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.
Menurutnya, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membutuhkan internalisasi nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penguatan integritas ASN menjadi kebutuhan mendesak untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui budaya integritas yang tertanam dalam sistem kerja,” ujar Setyo.
Melalui platform e-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, peserta akan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai nilai-nilai antikorupsi sekaligus mendorong perubahan perilaku dalam pelayanan publik.
Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, mengungkapkan bahwa program tersebut telah dipersiapkan secara matang melalui berbagai tahapan uji coba dan evaluasi.
Hingga saat ini, modul pembelajaran telah diuji kepada lebih dari 54.000 ASN di 12 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Persiapan implementasi nasional telah dilakukan lebih dari satu tahun melalui forum diskusi, penyusunan kurikulum bersama ahli, hingga evaluasi menyeluruh untuk memastikan kualitas program,” kata Yonathan.
Dukungan terhadap penguatan pencegahan korupsi juga datang dari DPR. Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi,” ujar Cucun.
Ia menambahkan DPR akan terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola, perencanaan, hingga penganggaran di berbagai lembaga sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.(Ist/ Lsn)










