Plt Kepala DiskominfoSantik Provinsi Kalteng Rangga Lesmana saat menyampaikan laporannya, Selasa (3/6/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, yang hadir mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng. Dalam sambutannya, Sunarti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari kajian teknis dua komponen penting dalam penyelenggaraan SPBE, yaitu manajemen aset TIK dan manajemen SDM.
Pada aspek manajemen aset TIK, kajian bertujuan untuk mendata, menata ulang, dan mengelola seluruh aset TIK—meliputi server, jaringan, perangkat pengguna, hingga aplikasi—agar selaras dengan kebutuhan layanan SPBE.
Sementara itu, dalam aspek manajemen SDM, pekerjaan yang telah dilakukan mencakup pemetaan jabatan, peran, dan tanggung jawab ASN dalam ekosistem SPBE, identifikasi kesenjangan kompetensi digital, serta penyusunan rencana pengembangan SDM yang lebih terarah.
“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” tegas Sunarti.
Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memahami peran masing-masing dalam ekosistem SPBE, serta menindaklanjuti hasil kajian ini melalui program, kegiatan, dan penguatan kapasitas internal di masing-masing OPD.
Plt. Kepala DiskominfoSantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan dapat mengimplementasikan pedoman yang telah disusun.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE,” jelas Rangga.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tata kelola SPBE di Provinsi Kalteng dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi guna mendukung transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan.(MMC/Ytm/Lsn)













