Pemprov Kalteng Matangkan Rencana Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat memimpin Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Wagub, Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/2/2025)(Biro Adpim)

Palangka Raya, Media Dayak 

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, didampingi Plt Sekda Katma F Dirun, memimpin Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika di Provinsi Kalteng Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Wagub, Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/2/2025).
 
Pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Kalteng. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan pasien yang membutuhkan perawatan intensif tidak perlu lagi dirujuk ke loka rehabilitasi di Kalimantan Timur, sehingga pelayanan dapat lebih cepat dan efektif.
 
Pelaksanaan pembangunan ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden, yang salah satu fokusnya adalah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan berdaya saing dengan kondisi kesehatan yang baik.
 
“Berbagai langkah telah dipersiapkan, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, agar pembangunan loka rehabilitasi ini dapat berjalan sesuai rencana. Pendanaannya akan melibatkan kontribusi dari Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang telah dialokasikan dalam APBD 2025,” ujar Wagub Edy Pratowo.
 
Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan komitmennya untuk menjadi lokasi pembangunan loka rehabilitasi. Kotawaringin Timur dinilai strategis karena memiliki jumlah penduduk yang besar serta arus mobilisasi masyarakat yang tinggi, menjadikannya salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kalteng.
 
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota serta perbankan, untuk berkontribusi dalam pembangunan loka rehabilitasi ini. Dengan sinergi yang kuat dan pendanaan yang sesuai regulasi, kita bisa mempercepat pembangunannya dan memastikan masyarakat Kalteng tetap sehat, baik jasmani maupun rohani,” tambah Wagub.
 
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Komisaris Bank Kalteng, Direktur Rumah Sakit Doris Sylvanus.
 
Dengan adanya rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika, diharapkan Kalteng dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat menuju SDM yang lebih unggul dan berdaya saing.(Adpim/YM/Aw)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait