Wagub Kalteng Edy Pratowo saat memberikan arahan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (18/12/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mendorong penguatan pembinaan Al-Qur’an melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/12/2025).
Rakerda LPTQ Kalteng 2025 bertujuan meningkatkan peran lembaga dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, meningkatkan kualitas dan kuantitas pembinaan peserta Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH), serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia penyelenggara MTQH di daerah.
Wagub Kalteng yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LPTQ Kalteng menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperkuat kelembagaan LPTQ serta meningkatkan kualitas pembinaan Al-Qur’an melalui program yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
“Penguatan pembinaan Al-Qur’an membutuhkan sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Edy Pratowo.
Ia berharap Rakerda LPTQ 2025 dapat menghasilkan rumusan program kerja dan rekomendasi yang realistis serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Selain itu, Rakerda ini juga menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan MTQH Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2026 agar dapat berjalan lebih baik dan berprestasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, Ketua LPTQ kabupaten dan kota se-Kalteng, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, serta para peserta Rakerda.(MMC/Ytm/Lsn)








