Wagub Edy Pratowo saat membuka Seminar Hasil Kajian Survey Percepatan Penurunan Stunting di Kalteng Tahun 2023, Selasa (27/6/2023).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo membuka Seminar Hasil Kajian Survey Percepatan Penurunan Stunting di Kalteng Tahun 2023, bertempat di Ballroom M – Bahalap Hotel, Selasa (27/6/2023).
Wagub Kalteng Edy Pratowo sekaligus Ketua Pelaksana TPPS saat membuka acara, dalam sambutannya mengatakan bahwa pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalteng pada tahun 2022 sebesar 26,9%, telah mengalami penurunan 0,5% dari tahun 2021 yaitu sebesar 27,4%, sehingga menempati peringkat ke 11 tertinggi di Indonesia.
“Dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui implementasi 5 Pilar Strategi Nasional (STRANAS), tentu memerlukan kerja keras dan sinergisitas dari semua pihak, termasuk mitra dan stakeholder terkait guna mencapai target 15,38% di tahun 2024,” katanya
Oleh karena itu lanjutnya, dalam upaya percepatan penurunan stunting, strategi yang kita lakukan haruslah tepat sasaran, yang dimulai dari pencegahan untuk mencegah lahirnya anak stunting, hingga pemberian intervensi pada kasus stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.
Ia mengatakan Pemprov Kalteng mendukung berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan angka stunting, salah satunya melalui Keputusan Gubernur tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalteng.
“Diharapkan dengan tersusunnya struktur keanggotaan TPPS ini, dapat melakukan tugasnya dalam mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalteng,” ujarnya.
Berkenaan dengan Hasil Evaluasi BPKP Tahun 2023 di Provinsi Kalteng, diharapkan TPPS di semua tingkatan dapat segera menindaklanjuti sebagai bahan perbaikan, dan segera menyusun rencana kerja upaya percepatan penurunan stunting.
“Serta sebagai wujud transparansi serta pertanggungjawaban pelaksanaan, TPPS agar segera menyampaikan Laporan Semester 1 paling lambat tanggal 1 Juli 2023,” pungkasnya.
Senada dengan itu Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Yulistra Ivo Azhari Sugianto Sabran dalam arahannya menyampaikan bahwa stunting ini merupakan kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan karena kekurangan gizi dalam waktu cukup lama pada 1000 hari pertama kehidupan.
“Penanganan stunting ini tidak bisa dilakukan sendiri, tentu ini butuh kerjasama dan sinergi lintas sektor untuk bersama-sama berkolaborasi mendukung program percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalteng,” Yulistra Ivo.
Ia berharap melalui survey yang telah dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kebijakan yang berkaitan dengan upaya percepatan penurunan stunting di Kalteng
“Sehingga terwujud Kalteng yang bebas stunting dan juga untuk menyiapkan Indonesia Generasi Emas tahun 2045 untuk terwujudnya keluarga berkualitas,” pungkasnya. (MMC/Ytm/Lsn)













