Saat kedatangan 640 vial vaksin covid-19, di Dinkes Kabupaten Katingan, Sabtu pagi (9/1/2021) lalu. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah menerima sebanyak 640 vial vaksin covid-19, Sabtu pagi (9/1/2021) kemaren, di Dinkes setempat.
Vaksin yang diterima tersebut menurut kepala Dinkes setempat, dr Robertus Pramuryanto MSi, untuk sementara ini disimpan di gudang Farmasi yang berada di belakang kantor Dinkes setempat.
Kalau tidak ada perubahan jadwal, pada tanggal 15 Januari 2021 mendatang, akan dilakukan vaksinisasi secara simbolis di depan kantor Pemkab Katingan. “Sedangkan untuk pertama kali kita lakukan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Sunardi NT Litang, dan dilanjutkan terhadap pejabat tinggi lainnya sebanyak 13 orang,” ujar Robertus.
Menjawab pertanyaan wartawan, menurutnya Bupati Katingan memang tidak dilakukan paksinisasi, dengan alasan usianya sudah mencapai 60 tahun. “Sedangkan persyaratan yang harus divaksin, adalah masyarakat yang usianya 18 tahun sampai dengan 59 tahun,” jelasnya.
Lebih jauh, dia juga menjelaskan tentang 14 pejabat di Kabupaten Katingan yang akan divaksin nanti. Jika memenuhi syarat saat dilakukan pemeriksaan maka pada hari itu juga mereka dilakukan vaksinasi. Tapi, jika tidak memenuhi syarat untuk divaksin, maka orang tersebut tidak bisa divaksin. “Artinya, dalam vaksinasi perdana pada tanggal 15 Januari 2020 nanti, meskipun dilakukan terhadap 14 pejabat, bisa saja kurang dari 14 penjabat,” sebutnya.
Meskipun jadwal untuk vaksinisasi perdana, akan dilaksanakan 15 Januari 2021 mendatang, namun itupun masih menunggu persetujuan dari BPOM. “Sebab, sampai hari ini, belum ada persetujuan dari BPOM untuk divasinkan kemasyakarat,” aku mantan direktur RSUD Mas Amsyar ini.
Di tempat terpisah, kepala bidang (Kabid) P2T di Dinkes setempat Lismawatie saat ditanya, dirinya mengakui bahwa vaksin covid-19 dengan jumlah 640 vial tersebut, merupakan vaksin di tahap pertama yang diterima oleh Dinkes setempat. “Dari 640 vial tersebut di tahap pertama ini hanya untuk pemaksinan Tenaga Kesehatan (Nakes) lingkup Kabupaten Katingan saja, ditambah dengan vaksinisasi perdana secara simbolis untuk Wabup dan kadis sejumlah pejabat di Kabupaten Katingan,” sebut Lismawatie. (Kas/Lsn)













