Bupati Mura, Perdie M Yoseph Pimpin Rakor Pengendalian Karhutla, Rabu (23/9/2020)
(Media Dayak/Lulus Riadi)
Puruk Cahu, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhuta). Rakor yang digelar kali ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Pemkab Mura beserta jajarannya untuk langkah pencegahan Karhutla yang biasanya kerap terjadi menjelang musim kemarau.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mura, Perdie M Yoseph, Kepala BPBD, Kariadi, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Mura, Harianson D Silam, Waka Polres Mura, Kompol Wawan Hariananda, Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup, Satpol PP dan Damkar serta seluruh stekholder yang dilaksanakan di Aula Gedung A Setda Mura, Rabu (23/9/2020).
Dalam Laporannya, Kepala BPBD Kabupaten Mura, Kariadi menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan rakor adalah Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/274/2020 Tanggal 6 Agustus 2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Murung Raya Tahun 2020.
“Berdasarkan pemantauan titik panas BMKG sejak awal bulan September 2020 hingga saat ini di wilayah Murung Raya terdapat 757 titik panas, yakni Kecamatan Tanah Siang sebanyak 196, Kecamatan Laung Tuhup sebanyak 178, Kecamatan Murung sebanyak 101, Kecamatan Barito Tuhup Raya sebanyak 75 dan Kecamatan Permata Intan sebanyak 48,” Jelas Kariadi.
Sementara itu, Wakapolres Kompol Wawan Hariananda mengharapkan perhatian semua pihak mengingat di Wilayah Murung Raya telah terdeteksi Hotspot lebih dari 700 titik. apabila terus ada peningkatan hotspot seakan tidak melakukan upaya pencegahan, itulah sebabnya kita harus lebih solid dalam pengendalian Karhutla di Mura.
“Kami berharap agar kegiatan masyarakat yang membakar lahan untuk berladang tidak sampai berhadapan dengan hukum. agar semua pihak mensosialisasikan peraturan terkait dengan pengendalian kebakaran lahan kepada masyarakat,” katanya.
Masih ditempat yang sama, Bupati Perdie M. Yoseph memerintahkan kepada Kepala BPBD dan Kepala Dinas Kominfo SP agar gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat lewat spanduk, media sosial, media cetak maupun online, agar masyarakat tahu dampak negatif akibat membakar lahan maupun hutan.
“Melalui media sosial, online, cetak, Radio Smura, televisi, spanduk, baliho dan yang lainnya kita mulai gencar melakukannya. Kita imbau kepada semua masyarakat, agar bisa memahami dampak negatif dari kebakaran lahan itu, baik dari segi kesehatan dan ekonominya,”tandasnya.(Lus/Lsn)













