Pemkab Gumas Tegas! Perangi Narkoba Demi Selamatkan Generasi Emas 2045

Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing (kanan) Bersama Waket I DPRD Gumas Nomi Aprilia. (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ancaman narkotika di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau kian nyata. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Kabupaten Gumas sebagai zona merah peredaran narkotika akibat tingginya peredaran narkotika.

Merespon hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia L.P Umbing menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas  dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak pernah berubah.

“Narkoba semakin mengancam masa depan generasi muda khususnya di Kabupaten Gunung Mas ini. Dengan tekad bulat, Pemkab Gunung Mas bersama aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya berkomitmen untuk bergandengan, tangan guna menjadikan Kabupaten Gunung Mas sebagai kabupaten  yang bersih dari narkoba (Bersinar),” ungkap Efrensia, Senin (1/9/2025).

“Memang tidak mudah ya mewujudkan Kabupaten Gunung Mas bersih narkoba.Namun dengan tekad bersama Pemkab dan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya,kita bisa memutus mata rantai peredaran barang haram ini di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Efrens menambahkan.

Efrens menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama yang tidak boleh dibiarkan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Gumas.

“Kita tidak boleh sedikitpun memberi ruang bagi narkoba karena katastrofiknya begitu besar.  Jika generasi muda Kabupaten Gunung Mas hancur karena narkoba, maka cita-cita kita menuju Indonesia Emas 2045 juga terancam,” tegas Efrens.

Figur berlatar birokrat itu pun mengajak masyarakat Gumas untuk tidak tinggal diam. Dukungan masyarakat Gumas berupa laporan cepat, kontrol sosial, hingga membangun lingkungan keluarga yang sehat menjadi kunci utama dalam perang melawan narkoba.

Menurutnya, keluarga  sebagai benteng utama. Peran orang tua, saudara, hingga lingkungan rumah tangga diyakininya menjadi senjata paling ampuh dalam mencegah generasi muda terjerat barang haram narkoba.

“Pencegahan narkoba itu bukan hanya tugas aparat penegak hukum saja ya, tapi dimulai dari rumah. Kehangatan, komunikasi, serta pengawasan orang tua bisa menjadi tameng yang menjaga anak-anak dari bujuk rayu jaringan pengedar barang haram narkoba,” ucap Efrens.

Ia menekankan, perang melawan narkoba dapat dimulai dari meja makan keluarga. Jika orang tua hadir, mendengar, dan mendidik, maka anak akan lebih kuat menolak ajakan negatif yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.

Efrens mengingatkan keluarga adalah kunci keberhasilan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Tanpa dukungan keluarga, upaya pemerintah dan aparat hukum hanya akan berjalan setengah hati.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait