Pelatihan Sertifikasi ISPO Didorong Jadi Langkah Nyata Tingkatkan Daya Saing Sawit Rakyat Kalteng

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B Aden.(Media Dayak/MMC)

Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan daya saing perkebunan kelapa sawit rakyat melalui penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B Aden, saat mewakili Plt Sekda membuka Pelatihan Sertifikasi ISPO Tahun 2025 yang digelar di Aula BPSDM Kalteng, Selasa (4/11/2025).

Dalam sambutan tertulis Plt Sekda yang dibacakan Herson, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi strategis antara Pemprov Kalteng, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan masyarakat pekebun. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan industri sawit rakyat di daerah.

“ISPO kini bukan sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan. Sertifikasi ini menjadi kunci utama agar sawit rakyat Kalteng dapat bersaing di pasar global, sekaligus memastikan tata kelola perkebunan yang legal, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Herson.

Ia menekankan bahwa pelatihan tidak hanya berhenti pada aspek teori, namun harus menghasilkan dampak nyata bagi pekebun. Pemerintah daerah, katanya, akan terus melakukan pendampingan agar para peserta benar-benar mampu memenuhi standar sertifikasi ISPO.

“Pelatihan ini harus menghasilkan pekebun yang paham prinsip keberlanjutan, memiliki legalitas usaha yang kuat, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky R Badjuri, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pekebun sawit rakyat.

Selain itu, pelatihan ini juga menjadi langkah penting dalam percepatan penerbitan sertifikat ISPO sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional serta upaya memperkuat posisi tawar pekebun di pasar internasional.

“Dengan sertifikasi ISPO, sawit rakyat tidak hanya legal secara administrasi, tetapi juga memiliki nilai tambah di mata dunia,” jelas Rizky.

Kegiatan yang dibuka secara resmi tersebut turut diikuti oleh pekebun dari Kabupaten Seruyan dan Lamandau. Hadir pula secara virtual pejabat Direktorat Jenderal Perkebunan, serta secara langsung perwakilan PT Titian Karsa Mandiri, narasumber, fasilitator, dan pendamping teknis.

Pelatihan ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan kualitas dan keberlanjutan usaha sawit rakyat di Kalteng (MMC/Ytm/Lsn)

 

image_print

Pos terkait