Ospek Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Kalteng Samakan Persepsi Lintas Sektor

Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Rakor Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Kantor Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis (20/11/2025)(MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Bapperida Provinsi Kalteng menggelar Ospek Penanggulangan Kemiskinan berupa Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025, Kamis (20/11/2025).
 
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi lintas sektor dalam memperkuat strategi pengentasan kemiskinan di daerah.
 
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Nomor 188.44/83/2022 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalteng Tahun 2022–2026, yang menekankan pentingnya kolaborasi dalam perumusan kebijakan hingga pemantauan pelaksanaan program di seluruh wilayah.
 
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan harus selaras dengan komitmen nasional dan global melalui Sustainable Development Goals (SDGs). 
 
Ia menyebutkan bahwa tujuan pertama SDGs, yakni mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya, mencakup peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta kualitas hidup masyarakat.
 
Wagub juga menyoroti dinamika terbaru kemiskinan di Kalteng. Saat ini, tingkat kemiskinan di perkotaan lebih tinggi dibanding pedesaan, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kota menurun tetapi meningkat di desa. 
 
Menurutnya, kondisi ini harus dijawab dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih kuat di pedesaan untuk menekan arus migrasi tanpa keterampilan memadai, yang berpotensi memperburuk kemiskinan perkotaan. Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data makro dan sektoral dalam proses penyusunan RPKD Kalteng Tahun 2025–2029.
 
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi. 
 
TKPK bertanggung jawab mengoordinasikan perumusan kebijakan, perencanaan, dan evaluasi program pengentasan kemiskinan agar berjalan selaras antar-instansi dan antar-daerah.
 
Leonard menambahkan bahwa Rakor juga dimaksudkan untuk menyelaraskan langkah penanggulangan kemiskinan dari pemerintah pusat hingga kabupaten/kota, mengevaluasi capaian program, serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan RPKD Kalteng 2025–2029 agar lebih tepat sasaran dan relevan dengan perkembangan sosial ekonomi terkini.(MMC/YM/Aw)
image_print

Pos terkait