Oknum Kades Diduga Setubuhi Warganya, Keluarga Korban Lapor Polisi

DATANGI SEKRETARIAT PWI-Fitri (tengah) didampingi pamannya Aidil dan bibinya, Yuliana saat memberikan keterangan pers, tentang apa yang dialami korban (ibu Fitri) berinisial I, usia 48 tahun, memiliki 3 orang cucu, di Sekretariat PWI Barito Utara Jalan Pramuka Muara Teweh, Sabtu (17/12) sekitar pukul 10.00 Wib.(Media Dayak:Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kabar tidak sedap berhembus di Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara (Barut). Bagaimana tidak, oknum Kepala Desa Hajak inisial S diduga setubuhi warganya sendiri yang sudah memiliki suami di kebun karet, pada Senin (12/12) lalu.

Pihak keluarga mendatangi Sekretariat PWI Kabupaten Barito Utara pada Sabtu (17/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka (keluarga korban) mengadakan jumpa pers dengan PWI, dimana pihak keluarga menceritakan ulah sang oknum kades berhubungan badan dengan perempuan paruh baya berstatus resmi istri orang dan sudah memiliki 3 (tiga) cucu.

Anak korban bernama Fitri H didampingi Pamannya, Aidil, dan bibinya, Yuliana memberikan keterangan pers, tentang apa yang dialami korban (ibu Fitri) berinisial I, usia 48 tahun, memiliki 3 orang cucu.

Fitri menceritakan bahwa, aib yang dialami ibunya (korban), berawal ketika korban menyadap karet, lokasi di pinggir sungai, anak Sungai Teweh. Tak lama berselang, S melintas dengan tujuan melihat sarang burung walet. Entah apa yang merasukinya, S mendatangi korban.

Singkat cerita, Fitri menambahkan, S membujuk rayu ibunya, bahkan dengan janji akan menikahi korban. Buntutnya, korban diajak berhubungan badan ditepian sungai dekat kebun karet.

“Tetapi ibu saya menolak. Malah bertanya kepada S apakah bersedia bertanggungjawab dan mengawini, jika telah melakukan hubungan badan. Pak Kades tetap merayu dan berjanji akan menikahi dengan ibu saya,” kata Fitri di hadapan para wartawan.

Fitri juga mengakui, berdasarkan cerita ibunya, tak ada paksaan untuk berhubungan badan dengan oknum Kades S tersebut. Korban termakan rayuan kades S. Namun pihak keluarga tak bisa menerima begitu saja apa yang telah diperkuat sang kades berbadan besar itu.

Siang itu juga, korban mendatangi rumah Ketua RT. Korban mengajak Ketua RT ke rumah kades S. Di sini, korban menceritakan apa yang telah terjadi di kebun karet di tepian sungai. Korban menceritakan bahwa dirinya berhubungan badan dengan oknum Kades S.

“Ibu saya menceritakan apa yang dialaminya di depan istri kades. Sambil meminta pertanggungjawaban untuk dinikahkan dengan kades. Tetapi kades S justru berkelit dan menyangkal bahwa telah terjadi persetubuhan,” ungkap Fitri, perempuan berparas cantik dan berambut panjang ini.

Setelah ribut di siang hari, pada Senin malam, kades S dan keluarga mengundang suami korban, Mawar, untuk menyelesaikan masalah secara adat. Tetapi keluarga korban yang lain tidak diundang. Bahkan ketika ada yang datang untuk melihat lansung dihadang dan dilarang masuk kedalam.

“Pihak kades dan keluarga hanya memperbolehkan ayah saya masuk untuk penyelesaian secara adat. Kades membayar Rp13.946.050. Tetapi saya sebagai anak, bersama-sama dengan kerabat dekat lainnya merasa keberatan. Kami sudah buat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Barito Utara,” kata Fitri.

Berdasarkan dokumen yang diterima pada Jumat (16/12) pagi, surat pengaduan ditandatangani korban dikirimkan kepada Kapolres Barito Utara, 15 Desember 2022.

Dalam surat pengaduan ditulis, korban merasa keberatan, merasa dirugikan, dan merasa ditipu dengan bujuk rayu S untuk menikahnya.

Salah satu personil Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Barito Utara, ketika dihubungi Jumat siang, soal pengaduan terhadap kades Hajak, menjawab belum ada laporan masuk ke Unit PPA.

Belakangan diketahui dumas tersebut didisposisikan dari Polres untuk ditangani oleh Polsek Teweh Tengah. Laporan yang diterima polisi berupa tindak pidana penipuan terhadap korban.

“Ya benar, ada, dumas yang masuk ke sini. Itu mengenai kasus penipuan. Kami masih melakukan penyelidikan. Pihak terkait sudah dipanggil untuk didengar keterangannya,” jelas Kapolsek Teweh Tengaj Kompol Reny Arafah didampingi Wakapolsek Iptu Ujang Sartono, Senin (19/12) siang.

Kepala Desa Hajak S, berulangkali dikontak untuk dikonfirmasi sejak Jumat siang. “Ini saya pulang dari Balikpapan masih di jalan. Sebenarnya masalahnya tidak seperti pengaduan mereka. Kenyataannya mereka balik,” jawab S melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

S melanjutkan bahwa tidak ada buktinya, karena disaksikan orang banyak, pengurus desa semua mendengar peryataan istrinya, saat mediasi di rumahnya. Ia memastikan masalah sudah diselesaikan lewat mekanisme adat.

S juga berjanji akan memberikan keterangan pers setelah tiba dari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tetapi sampai saat ini tidak terlaksana.

Pantauan di Polsek Teweh Tengah, Senin pukul 09.30-12.00 WIB, baik pelapor juga korban, suaminya Mawar, Fitri, dan S berada di Polsek, tepatnya depan ruangan Unit Reserse Kriminal. Termasuk pula 2 PNS dari Didalduk P3A mendampingi I. Mereka dimintai keterangan.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait