Legislator Kota Palangka Raya Dorong Optimalisasi Sektor Pajak untuk Peningkatan PAD

 
Ketua DPRD kota Palangka Raya Subandi. (Media Dayak/ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya Subandi, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengoptimalkan penerimaan sektor pajak sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 
 
Optimalisasi ini dinilai penting guna memperkuat kapasitas keuangan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah ini.
 
Ketua DPRD Palangka Raya menekankan bahwa potensi penerimaan pajak di kota ini masih cukup besar, terutama dari sektor-sektor strategis seperti pajak hotel, restoran, dan hiburan. 
 
“Kami berharap Pemko Palangka Raya bisa mengembangkan strategi yang efektif agar semua potensi pajak dapat tergali maksimal, sehingga bisa memberi kontribusi signifikan terhadap PAD,” ujarnya, Kamis (14/11/2024)
 
Ia juga mendorong agar Pemko memperkuat sistem pengawasan dan pendataan wajib pajak untuk menghindari kebocoran penerimaan. Menurutnya, teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses administrasi pajak sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
 
Selain itu, Ketua DPRD Palangka Raya mengimbau agar Pemko melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak untuk kemajuan kota. Edukasi ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
 
DPRD Palangka Raya berharap, dengan langkah optimalisasi ini, penerimaan dari sektor pajak dapat terus meningkat sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan di kota Palangka Raya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.(Ytm/Lsn)
 
 
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait