Legislator Dukung Penertiban Balapan Liar yang Dilakukan Satlantas Polresta Palangka Raya 

 
Anggota DPRD kota Palangka Raya Sigit Widodo. (Media Dayak/ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menyatakan dukungannya terhadap penertiban aksi balap liar yang belum lama ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya. Aksi penertiban ini dilaksanakan di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro, di mana sedikitnya 30 unit motor beserta pemiliknya diamankan oleh petugas
 
Sigit Widodo mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Satlantas Polresta Palangka Raya dalam menangani aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan. 
 
“Kami mendukung penuh tindakan tegas yang dilakukan oleh Satlantas Polresta. Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” katanya, Rabu (5/2/2025).
 
Ia menambahkan bahwa aksi balap liar sering kali menimbulkan keresahan, terutama karena kebisingan dan potensi kecelakaan yang tinggi. “Ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Kami berharap penertiban ini dapat dilakukan secara berkelanjutan,” terang Sigit.
 
Selain memberikan apresiasi, Sigit juga mendorong adanya upaya preventif untuk mencegah aksi balap liar di masa mendatang. Ia menyarankan agar pemerintah dan pihak kepolisian meningkatkan sosialisasi tentang bahaya balap liar serta menyediakan sarana yang memadai bagi para pemuda untuk menyalurkan hobi mereka secara aman dan legal.
 
“Kami berharap kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan kepolisian dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan Palangka Raya yang lebih tertib dan aman,” pungkas Sigit.(Ytm/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait