Duwel Rawing
Palangka Raya, Media Dayak
Peredaran obat-obat terlarang, salah satunya yang termasuk dalam daftar G yaitu Zenith, disejumlah wilayah pelosok desa diantaranya di wilayah Desa Tumbang Miwan dan Petak Bahandang Kabupaten Katingan mengundang keprihatinan kalangan Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurut anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing, perlu adanya upaya dari pihak aparat penegak hukum bersama aparat adat di desa, agar peredaran Narkoba tidak semakin parah merusak masa depan generasi muda di wilayah pelosok.
“Saat saya melaksanakan reses ke Desa Tumbang Miwan dan juga Petak Bahandang, masyarakat disana meminta agar pemerintah bersama aparat hukum dapat segera mengatasi peredaran narkoba di wilayah setempat. Karena peredarannya sudah cukup menghawatirkan,”Ucap Duwel, saat di bincangi Wartawam, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, pekan lalu.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Palangka Raya ini juga mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, pengguna obat terlarang tersebut kebanyakkan penambang dengan tujuan menambah stamina/semagat kerja agar tidak mudah lelah.
“Usai menambang mereka tentunya kembali sebagai warga masyarakat di desa-desa. Dari situlah, karena pergaulan anak-anak yang ada di desa bisa ikut-ikutan terpengaruh. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat hukum,”Ujarnya.
Selain itu, Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengharapkan agar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba dan menghimbau agar yang terpapar Narkoba untuk mengajukan diri untuk dilakukan rehabilitasi.
“Untuk pemberantas kasus narkoba ini tidak semata-mata melalui penidakkan hukum. Bisa melakukan pendekatan, tentunya dengan cara adanya sosialisasi oleh BNK. Bagi yang terbukti pengedar sekaligus pemakai, maka sepantasnya ditindak tegas/dihukum. Bagi yang korban/pemakai maka tentunya harus direhabilitasi,”Ungkap anggota Komisi C DPRD Kalteng, yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) ini.
Menurut dia, memang selama ini upaya aparat hukum mengatasi peredaran narkoba sudah terus dilakukan, bahkan sudah banyak yang tertangkap, namun masih saja ada yang berani menggunakan obat terlarang tersebut. Sehingga dirinya mengusulkan agar ada tempat khusus untuk merehabilitasi pengguna narkoba.
“Banyak juga yang tertangkap, tapi sepertinya masih saja selalu ada. Bahkan di Kasongan juga sudah ada penjara khusus pecandu narkoba. Bahkan di rumah sakit Kalawa Atei, kita harapkan adanyanya layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Dimana bagi yang mau direhabilitasi atau diserahkan oleh keluarganya untuk diobati, bisa tertampung dan terpantau disana, ”Tandasnya.
Dikatakan Duwel, peredaran narkoba saat ini juga salah satu momok yang menakutkan bagi kalangan orang tua/masyarakat di Kabupaten Katingan. Pasalnya, ketika seseorang sudah tersandung kasus narkoba, disamping merusak masa depan dirinya, juga merusak lingkungan dan masa depan anak-anak generasi muda bangsa ini.
“Peranan aparatur desa untuk membantu aparat hukum baik BNK dan aparat Kepolisian harus terus ditingkatkan, utamanya kordinasi dan informasi tentang adanya peredaran barang haram tersebut di wilayah desa masing-masing.”Pungkas mantan Bupati Kabupaten Katingan 2 Periode ini.(Nvd)













