Legislator Ajak Semua Pihak Lestarikan Cagar Budaya

Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland Atjeh. (Media Dayak/Yanting)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Tidak bosan-bosannya kalangan Anggota DPRD provinsi Kalteng mengajak semua pihak mengajak agar bersama-sama melindungi dan melepaskan cagar budaya yang ada di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila ini.
 
Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh menegaskan melindungi cagar budaya merupakan salah satu kewajiban bersama, supaya setiap peninggalan sejarah tersebut dapat terus bertahan serta tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
 
Srikandi Partai NasDem ini menilai, apa yang sudah menjadi kebanggaan di daerah ini harus bisa dipertahankan. “Pasalnya, cagar budaya merupakan jati diri suku dayak yang ada di Kalteng,” paparnya, Senin (29/11/2021).
 
Oleh karenanya Faridawaty meminta kepada pemerintah di Kalteng melalui Disbudpar supaya bisa menjaga dan melestarikan sejumlah cagar budaya maupun situs bersejarah yang ada di wilayah ini.
 
“Cagar budaya maupun situs bersejarah di Kalteng ini sangat banyak. Jadi peran pemerintah sangat diharapkan untuk tetap memperhatikannya agar tidak rusak tergerus perkembangan zaman,” tambahnya.
 
Salah satu contoh cagar budaya di Kalteng sambungnya, yaitu Istana Kuning yang merupakan bukti dari sisa peninggalan Kesultanan Kutaringin, di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, yang perlu mendapat perhatian untuk kelangsungan kelestariannya baik dari pemprov Kalteng maupun kabupaten.
 
“Tidak hanya Istana Kuning saja masih banyak cagar budaya atau situs bersejarah yang terdapat di daerah-daerah di Kalteng yang memerlukan perhatian seperti Huma Betang maupun cagar budaya ataupun situs bersejarah lainnya,” ungkapnya.
 
Faridawaty menilai, apa yang sudah menjadi jati diri atau kebanggaan provinsi ini jangan sampai diabaikan begitu saja, karena ada banyak sejarah dari cagar budaya atau situs bersejarah yang ditinggalkan nenek moyang suku dayak terdahulu.
 
“Yang pasti pelestarian itu penting guna untuk pengingat dimasa kini bahwa sejarah masa lalu itu ada, sehingga bisa dijadikan pembelajaran bagi generasi penerus yang akan datang,” pungkas Ketua III DPRD Provinsi Kalteng. (Ytm/Lsn)
 
 
 
 
image_print

Pos terkait