Lapas Narkotika Kasongan Programkan Rehabilitasi Sosial

Kepala Lapas Narkotika Kasongan Kelas II A, Ahmad Hardi Bc.LP, SH. MM, saat menyampaikan arahannya kepada calon residen dan peserta kegiatan kemandirian sebelum acara peresmian yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.(Media Dayak/Is)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kasongan Kelas II di tahun anggaran 2021 ini, telah memprogramkan sejumlah rehabilitasi. Demikian yang dikatakan kepala Lapas setempat Ahmad Hardi Bc IP, SH MM kepada Tabengan, Kamis pagi (28/1/2021) tadi, di ruang kerjanya. 

Sejumlah program rehabilitasi dinaksud menurutnya, seperti rehabilitasi sosial sekitar 60 orang  dan rehabilitasi kemandirian sekitar 100 orang (5 paket). “Khusus untuk kegiatan kemandirian, fokusnya pada percetakan batako, pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan,” sebut Ahmad, seraya menjelaskan, untuk Perkebunan hingga saat ini masih mengembangkan perkebunan pisang dan sejumlah tanaman hortikultura.

Program Ini menurutnya merupakan program nasional yang berlaku di semua Lapas seluruh Indonesia, dalam penanganan pembinaan warga Lapas Narkotika. Sedangkan tujuannya, agar mereka tidak lagi ketergantungan dengan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.

Menjawab pertanyaan media, dirinya  memang ditugaskan agar warga binaan di Lapas ini menjauhkan keterikatan dari narkoba. Kesimpulannya, dengan pembibaan rehabilitasi seperti ini mindsetnya, kita harapkan bisa berubah. Maksudnya selama mereka dibina di Lapas ini, kian hari semakin lupa akan narkoba, dan berubah untuk menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya
“Sehingga, ketika sdh bebas dari Lapas ini, harapannya mereka bisa lebih baik,” 

Maksudnya, setelah bebas nanti, sesuai dgn konsep pemasyarakatan, yakni re integrasi sosial  menurutnya, akan memulihkan kembali kehidupannya dengan keluarganya, dengan masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya pribadi san sebagai Kalapas Kasongan berharap setelah napi melakukan proses pembinaannya dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh Pengadilan, bukan hanya bebas pembinaan di lapas ini saja. Tapi, bebas juga dari pengguna Narkoba,” harapnya. (Kas/Lsn)

 

 

 

image_print

Pos terkait