Meskipun tidak ditemukan obat terlarang, namun petugas lapas bersama aparat penegak hukum lainnya menemukan sejumlah benda yang memang dilarang untuk dibawa masuk ke kamar napi. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Lembaga Narkotika Kelas II A Kasongan gelar razia sejumlah kamar Narapidana (Napi) bersama TNI, Polres Katingan, Satpol PP Katingan dan BNK Katingan, Selasa malam (19/4/2022) kemaren. Sementara kegiatan ini dalam dalam rangka hari bhakti Pemasyarakatan ke 58.
Dari hasil penggeladahan pada malam itu, puluhan petugas gabungan, telah berhasil menemukan berbagai jenis barang dan benda yang diprediksi akan berpotensi menggannggu keamanan di lapas tersebut.
Kepala Lapas Narkotika kelas II A Kasongan, Ahmad Hardi saat dikonfirmasi menjelaskan tentang tujuan dari razia ke sejumlah kamar yang dihuni oleh ratusan napi tersebut, adalah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Adapun hasil dari penggeladahan pada malam itu, diantaranya sejumlah sendok makan, kartu remi, mancis (korek api), ikat pinggang dan beberapa benda lainnya. Benda-benda ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib). “Sedangkan kartu Remi, yang tadinya hanya sebagai alat hiburan bisa saja berubah fungsi menjadi alat judi,” jelasnya. Sedangkan obat-obatan terlarang tidak ditemukan.
Terkait dengan penggeladahan atau razia pada malam tersebut, menurutnya, digelar di seluruh Lapas se Indonesia secara serentak dengan hari dan tanggal yang sama.
Memjawab pertanyaan awak media, dirinya mengakui bahwa kapasitas Kapas Narkotika Kelas II A Kasongan ini sebenarnya hanya untuk 200 lebih saja. Sedangkan sampai sekarang dihuni sekitar 600 lebih napi. “Meskipun over kapasitas atau melebih 200 persen dari kapasitas, namun sampai sekarang kami masih bisa membinanya dan tidak menemui kendala,” aku Ahmad, Seraya berharap ke depannya tetap dalam keadaan aman dan kondunsif. (Kas/Lsn)













