Muara Teweh, Media Dayak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Minggu (23/3/2025), di aula Bappeda Litbang Barito Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk merangkum dan memverifikasi hasil PSU di tingkat Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan tentang proses rekapitulasi dan penghitungan suara ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Siska Dewi menegaskan bahwa proses PSU ini telah dilaksanakan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap tahapan PSU dilakukan secara jujur dan adil, agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan suara rakyat Barito Utara,” ujar Siska Dewi.
Anggota KPU Barito Utara, Roya Izmi Fitrianti, juga memberikan pernyataan terkait kejelasan proses penghitungan suara. Ia menyampaikan bahwa jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPT Pindahan sudah diperiksa secara teliti, dengan rincian 235 pemilih laki-laki dan 271 pemilih perempuan di Kecamatan Teweh Tengah serta 506 pemilih di Kecamatan Teweh Baru.
Roya Izmi menambahkan, KPU juga telah memperhatikan detail terkait surat suara yang diterima, digunakan, dan yang tidak terpakai, untuk memastikan tidak ada suara yang disalahgunakan atau dicurangi. “Kami juga mencatat bahwa tidak ada surat suara yang rusak atau keliru dicoblos,” katanya.
Namun, dalam rapat tersebut, juga muncul beberapa pernyataan keberatan dari pihak saksi yang mengklaim bahwa pelaksanaan PSU di TPS-01 Melayu bukanlah suara rakyat murni, melainkan hasil dari politik uang. Terlebih lagi, mereka merujuk pada kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada 14 Maret lalu di Jalan B.
Terkait hal ini, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap laporan yang masuk dan berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSU berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi yang fair dan transparan.
“Dengan berakhirnya rapat pleno ini, KPU Barito Utara memastikan bahwa seluruh tahapan PSU tetap mematuhi prosedur yang berlaku, dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari.(lna/Lsn)