KPU Barito Utara Rakor Fasilitasi Kampanye Peserta Pemilu 2019

SOSIALISASI FASILITAS KAMPANYE-Plt Ketua KPU Kabupaten Barito Utara H David Suisdarto saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi fasilitasi kampenye peserta pemilu 2019, di Armani Hotel, Kamis (14/3).(Media Dayak/Lana)

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

          Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) fasilitasi kampenye peserta pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2019 di aula Armani Hotel, Kamis (14/3) kemarin.

Rakor fasilitasi kampenye peserta pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2019 ini dihadiri mewakili Kapolres, Kaban KesbangPol, mewakili Kadis PMPTSP, Ketua Bawaslu, para peserta pemilu dan undangan lainnya.

Plt Ketua KPU Kabupaten Barito Utara H David Suisdarto mengatakan pelaksanaan kampanye dilaksanakan sejak dari tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 yang dilakukan oleh peserta pemilu 2019, baik kampanye terbuka, pertemuan tertutup hingga pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Sedangkan untuk kampanye bernetuk rapat umum baru dapat dilaksanakan pada tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April 2019, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 23 tahun 2018,” kata Plt Ketua KPU.

Dikatakannya, terkait jadwal kampanye rapat umum, KPU Barito Utara telah mendapat persetujuan Bupati Barito Utara tentang penggunaan fasilitas umum milik pemerintah daerah yang dapat digunakan untuk kegiatan kampanye rapat umum terbuka maupun rapat umum terbatas yang tersebar di sembilan kecamatan di daerah ini.

“Untuk itu kami mengajak semua yang hadir pada kesempatan ini untuk memberi masukan, membahas, dan mendiskusikan bersama rencana jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum dengan sisa waktu lebih kurang 18 hari ini,” katanya.

Dan dapat mengakomodir keinginan peserta pemilu untuk berkampanye dan mendapat perlakuan setara dan dengan demikian diharapkan pelaksanaan kampanye rapat umum dapat berjalan lancar, aman dan tertib.(lna/Lsn)

image_print

Pos terkait