Kembali Berada Di Zona Merah, Palangka Raya dan Dua Kabupaten Lain Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Gubernur Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Memperhatikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 13 September 2020, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Timur, dan Barito Utara, hasil skoring berada pada zona risiko tinggi (zona merah, red), tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru.

“Kabupaten Katingan, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kabupaten Barito Selatan, Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas, Lamandau, Murung Raya, dan Gunung Mas, hasil skoring berada pada zona risiko sedang, (zona oranye, red), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas,” papar Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng melalui tim komunikasi publik, saat gelar press rilis perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng, Selasa (15/9/2020).

Sementara itu saat ini di Kalteng tidak ada kabupaten/kota yang berada pada Zona Risiko Rendah (zona kuning, red). Sedangkan kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada  zona tidak ada kasus (zona hijau, red), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut, Gubernur Sugianto menegaskan kepada bupati/wali kota selaku Ketua Satgas Kabupaten/Kota untuk memperhatikan rekomendasi ini demi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur meminta, bupati/wali kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19 sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau,” pungkas Rita Juliawaty dari tim komunikasi publik saat membacakan rilis tertulis Gubenur melalui live streaming facebook Mmctv Kalteng. (Ytm/Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait