Kepala DLH Kabupaten Katingan Ir Hap Baperdo saat menerima fandel dari Ketua Komisi III DPRD HST Provinsi Kalsel Abdul Rahman AZ, Senin (24/08/2020).(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Tujuan pembangunan Kebun Raya Katingan (KRT) adalah untuk tempat rekreasi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Katingan dan tempat riset. Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Hap Baperdo kepada 12 anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (24/08/2020).
“Kebun Raya Katingan juga untuk melestarikan pohon berbagai jenis buah-buahan tropis yang akhir-akhir ini hampir punah atau langka,” kata Kepala DLH Katingan.
KRK dibangun bedasarkan ide/gagasan Bupati Katingan pertama, Drs Duwel Rawing. Adapun penentuan lokasi dilakukan setelah melihat peluang dari berbagai sudut, salah satunya adalah dekat jalan trans Kalimantan.
Pembangunan KRK mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan masyarakat setempat.
Kawasan KRK memiliki luas sekitar 127 Hektare, tapi baru digarap sekitar 20 hektare. Di atas lahan 20 hektare tersebut sudah ditanam puluhan jenis pohon buah tropis yang dapat dikonsumsi oleh semua umur.
“Semua jenis pohon buah di KRK yang sudah berusia sekitar belasan tahun ini bukan hanya dibudidayakan saja, tapi tetap kita lestarikan. Sehingga pohon-pohon ini tidak semakin punah, tapi akan tetap lestari sepanjang masa,” tegasnya.
Sebenarnya, sudah ada rencana pembangunan lanjutan KRK yang letaknya berdampingan dengan tempatnya pertapaan Pahlawan Nasional Tjilik Riwut ini.
“Anggarannya sekitar Rp50 miliar dari APBN tahun 2020. Namun situasi pandemi covid-19, sehingga ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” pungkas mantan kepala Dinas Kehutanan ini. (Kas/aw)













