Kasus Covid-19 Di Mura Tembus 533 orang

Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph usai diwawancarai awak media di Aula Dinkes Mura.(Media Dayak/Lulus Riadi)

Puruk Cahu,Media Dayak

 Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengumumkan perkembangan terbaru terkait data jumlah kasus Covid-19 hingga Selasa (19/1/2021) pemerintah setempat mengungkapkan, total ada 533 kasus Covid-19 di Mura.
Dari data itu berdasarkan jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari awal tahun 2020 hingga awal tahun 2021 ini. Namun, dari kasus tersebut sebagian sudah sembuh dan sebagian masih dalam perawatan.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph mengatakan, yang masih dalam perawatan berdasarkan hasil swab  bekerjasama dengan pihak rumah sakit Doris sylvanus Palangkaraya itu ada 12 orang dengan latar belakang ada yang PNS ada yang masyarakat dan juga ada yang karyawan dari perusahaan perusahaan.
“Tertentu artinya bahwa covid-19 ini masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan, karena itulah kita meminta masyarakat untuk tidak hanya cukup mengetahui informasi data ini tetapi menyadari lebih kuat lagi sepenuhnya bahwa covid-19 ini ada sudah di tengah-tengah kita,” ungkap Perdie, Rabu (20/1/2021).
Mengingat dari 10 kecamatan yang ada di Mura, empat kecematan diantaranya masih zona merah seperti Kecamatan Murung, Kecamatan Tanah Siang, Kecematan Tanah Siang Selatan dan Kecematan Laung Tuhup.
“Posisi kita (Mura) untuk 13 kabupaten 1 kota se- Kalteng ini nomor urut 6, maka dari itulah saya minta kepada masyarakat untuk menggunakan masker ketika keluar rumah melakukan aktivitas dan menghadiri acara-acara tertentu misalnya, hajatan perkawinan dan sebagainya,” Pintanya.
Alumnus Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor angkatan 01 ini menyebutkan bahwa masih terdapat warga yang mengabaikan protokol kesehatan ketika keluar dari rumah.
“Kita masih menemukan adanya warga yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah, masih kurang menjaga jarak saat adanya aktivitas menghadiri suatu acara hajatan dan perkawinan. Harapan kita dapat mematuhi prokes, karena Covid-19 belum berakhir,” tambahnya.(Lus/Lsn)
image_print

Pos terkait