Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor foto bersama Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah usai menghadiri Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan, Kamis (21/7/2022).(MMC Kalteng/Media Dayak)
Palangka Raya, Media Dayak
Provinsi Kalteng masuk dalam 10 besar dalam Pelayanan verifikasi dan penerbitan AK-1 (pencari kerja) di dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota se-Provinsi Kalteng Tahun 2021-2022. Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan, sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia di Badung Bali, Kamis (21/7/2022).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalteng selaku koordinator forum satu data Kalteng, Kaspinor mengapresiasi kinerja jajaran ketenagakerjaan kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng yang telah berusaha menyajikan data ketenagakerjaan termasuk AK-1.
“AK-1 dipergunakan sebagai data perencanaan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan,” ucap Kaspinor.
Lebih lanjut Kaspinor mengatakan, penyajian data yang valid oleh produsen data akan bermanfaat besar bagi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan berbagai sektor dan pengambilan keputusan yang tepat, terutama dalam penyusunan, menetapkan program dan kegiatan prioritas hingga optimalnya penganggaran, baik kepentingan nasional/APBN maupun daerah/APBD.
Sebelumnya, Rakornas satu data Ketenagakerjaan dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah yang mengatakan, satu data ketenagakerjaan sebagai kebijakan tata kelola pemerintahan di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data.
“Data pergunakan sebagai proses perencanaan pembangunan Ketenagakerjaan, bertujuan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegas Menteri Ketenagakerjaan.(MMC/YM/Aw)












