Kadisdik Akui Proses Belajar Mengajar Kurang Efektif

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.Drs M Hasrun M AP. (Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan Muhamad Hasrun mengakui dalam proses belajar mengajar, khususnya di Kabupaten Katingan dari tingkat Taman Kanak Kanak )TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat ini kurang efektif. “Karena proses belajar mengajarnya tidak langsung bertemu muka antara siswa dengan tenaga pendidiknya (guru), melainkan hanya melalui online saja,” katanya kepada sejumlah media, di ruang kerjanya belum lama ini.
            Hal ini dilakukan menurutnya dalam rangka memutus rantai pandemic virus corona atau covid – 19 sehingga semua sekolah dalam proses belajar mengajarnya untuk sementara ini tidak bertemu muka di dalam ruangan/kelas, tapi menggunakan jejarigan sosial atau online, seperti melalui WA, video call (vc), video conference ataupun melalui Facebook Dan email.

“Bagi wilayah kecamatannya yang tidal memiliki jaringan internet, suka atau tidak suka, gurunya yang dating ke rumah siswanya satu persatu untuk memberikan pelajaran,” kata Hasrun.

            Ditanya tentang target kurikulum yang wajib dicapai oleh semua siswa/sekolah di masing-masing jenjang pendidikan, menurutnya kalau mengacu pads Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemndikbud) RI, dalam kondisi pandemic covid – 19 Semarang ini target kurikulum disarankan keypads semua sekolah agar tidal dipaksakan.
            Terkait Alaskan tidal diperkenankannya proves belajar mengajar do ruangan/kelas di semua sekolah, menurutnya lantaran dianggap mengumpulkan orang Banyak di dalam satu ruangan. Sedangkan mengumpul orang banyak merupakan larangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. “Karena, dikhawatirkkan tertularnyanya wabah covid – 19 dimaksud,” terangnya.
            Selanjutnya, dia juga menjelaskan tentang rencana penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2020 – 2021, khusus untuk di Kabupaten Katingan masih menunggu peraturan bupati (perbup) . Sesuai dengan proposal yang kita ajukan beberapa hari yang lalu, penerimaan siswa baru baik TK, SD Maupin SMP menggunakan online. Bagi calon siswa baru baik SD maupun SMP, hanya mengisi berkas yang telah disediakan oleh pihak sekolah.  Kemudian,  mengirimnya melalui online. Yang dikirim hanya ijazah dan data calon siswa saja. Sedangkan persyaratan lainnya bisa menyusul bila calon siswa itu dinyatakan lulus dan diterima di sekolah tersebut. “Sedangkan penempatan siswa disesuaikan dengan zona, atau di mana calon siswa itu bertempat tinggal. Maksudnya, jika calon siswa itu bertempat tinggal di sekitar SMP Negeri 1, maka yang bersangkutan akan diterima di SMP Negeri 1,” jelas mantan kepala Badn Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) ini. (Kas/Lsn) 

image_print

Pos terkait