Jumlah Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan ABH di Pulpis Tahun 2025 Menurun

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Evy Herawati usai diwawancara. 

Pulang Pisau, Media Dayak 
 
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sepanjang tahun 2025 tercatat, kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengalami penurunan dari tahun sebelumnya
 
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Evy Herawati menyampaikan, selama 2025, ada 3 Kasus kekerasan seksual terhadap anak, 1 anak berhadapan dengan Hukum.
 
“Dinsos Pulpis tetap menaruh perhatian terhadap permasalahan ini, karena dianggap masih menjadi masalah serius di lingkungan masyarakat,” kata Evy, Kamis, 25 September 2025.
 
Dijelaskan Evy, banyak upaya yang dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau, salah satunya penyediaan tempat rehabilitasi dan melakukan pendampingan terhadap korban.
 
Fungsi rehabilitasi sosial lanjut Evy, sebagai proses pemulihan dan pengembangan diri individu yang mengalami keterbatasan sosial, mental maupun fisik.
 
Tujuannya kata Evy, agar mereka dapat mengembalikan dan mempertahankan fungsi sosialnya secara wajar dalam bermasyarakat.
 
“Setelah memulihkan rasa percaya diri, harga diri, serta kemandirian, harapan kami mereka dapat kembali berinteraksi di masyarakat seperti biasanya.(Alp/Aw)
image_print

Pos terkait