Jadilah sebagai tenaga kerja dengan nilai tawar yang tinggi

LEPAS PESERTA MAGANG-Sekda Barito Utara Drs Muhlis didampingi Plt Kadis Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng Abraham OR Aronggear, Sekdis Disnakertrankop UKM Barito Utara Yulis Ashari saat melepas peserta Pemagangan Dalam Negeri Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Kabupaten Barito Utara (Distrankop UKM Barut) Tahun Anggaran 2022, di Aula Bappedalitbang, Jum’at (27/5/2022).(Media Dayak/Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda Barut) Drs Muhlis melepas peserta Pemagangan Dalam Negeri Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Kabupaten Barito Utara (Distrankop UKM Barut) Tahun Anggaran 2022, di Aula Bappedalitbang, Jum’at (27/5/2022).

Pelepasan peserta pemagangan ini dihadiri Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Kalimantan Tengah Abraham OR Aronggear, Sekdis Disnakertrankop UKM Barito Utara Yulis Ashari, pimpinan perusahaan daerah dan swasta Barito Utara, dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara dalam sambutan tertulisnya di bacakan Sekda Muhlis mengatakan, pemagangan merupakan bagian dari system pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan produktivitas pada bidang tenagan kerja Dinas Nakertrankop dan UKM Barito Utara atau bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan bekerja secara lansung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur yang berpengalaman.

Muhlis mengungkapkan, meningkatnya jumlah pengangguran yang sebagian besar diantaranya adalah tenaga kerja dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang rendah, seolah-olah menjadi momok bagi Pemkab Barito Utara.

”Ditambah lagi dua tahun terakhir ini Indonesia di serang pandemi covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat melemah diakibatkan PHK dan usaha masyarakat banyak yang gulung tikar,” katanya.

Oleh sebab itu kata Sekda, diperlukan perhatian dan kerja sama yang serius dari pemerintah dengan perusahaan daerah maupun swasta untuk menyelenggarakan pelatihan kerja. “Ini untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan potensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tuturnya.

Selain itu juga kata Sekda, banyak keuntungan yang diperoleh ketika mengikuti pemagangan, diantaranya membangun jiwa yang disiplin, serta meningkatkan keterampilan khusus sesuai dengan yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industry.

“Karena dalam pemagangan para peserta mendapatkan pengalaman yang sifatnya lansung berupa kompetesi, seperti yang dilaksanakan saat ini, sesuai dengan dibutuhkan pihak perusahaan, yaitu administrasi perkantoran dan mekanik,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan kemampuan dan kualitas kerja merupakan salah satu unsur penting dalam dunia kerja, terlebih ditengah-tengah persainagn globalisasi yang menuntut SDM di daerah khususnya Barito Utara untuk  terus berpacu men ingkatkan kualitas diri untuk menjadi tenaga kerja siap pakai.

“Kepada saudara-saudara peserta pemagangan dalam negeri, selama magang diperusahaan anda semua akan dihadapkan lansung dengan realita dunia kerja di seluruh perusahaan, mamfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk menggali ilmu pengetahuan serta pengalaman, sehingga kelak anda semua akan menjadi tenaga kerja dengan nilai tawar yang tinggi,” cetusnya. 

Sekda juga bepesan, selama mengikuti pemagangan kurang lebih 5 (Lima) bulan perhatikan ketentuan yang diharapkan di perusahaan tempat anda ditempatkan. Termasuk masalah kedisiplinan, dan kualitas kerja.

“Biasanya sebuah perusahaan yang professional konsisten dalam menegakan aturan dan disiplin kerja, karena perusahaan mengedepankan sebuah output yang berkualitas dan baik,” tukasnya. (lna/Lsn)

image_print

Pos terkait