Pulang Pisau, Media Dayak
Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke – XIII tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025 yang yang diselenggarakan LPTQ Kabupaten Pulpis sejak tanggal 26 – 28 September 2025 di arena utama MTQH halaman Kantor Kecamatan Sebangau Kuala resmi ditutup Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, Minggu (28/9/2025) malam.
Bupati Pulang Pisau, atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh panitia pelaksana MTQH KE XIII tingkat Kabupaten Pulang Pisau, pengurus LPTQ Kabupaten Pulang Pisau, para Dewan Hakim dan Panitera serta seluruh peserta kafilah dari seluruh kecamatan.
Ahmad Rifa’i mengatakan, MTQH bukan sekedar ajang dan pelombaan membaca Al-qur’an dan Hadist, tetapi juga menjadi bagian penting dari syiar islam serta sarana untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap kitab suci Al-qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW.
“Saya berharap, dengan berakhirnya MTQH ini, semangat untuk mempelajari, menghayati, dan mengamalkan AL- Qur’an dan Hadist akan terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Bupati Pulpis, Ahmad Rifa’i.
Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala yang telah memberikan dukungan luar biasa selama berlangsungnya MTQH ini.
“Sekali lagi saya berharap, dengan berakhirnya MTQH ini, semangat untuk mempelajari, menghayati, dan mengamalkan Al- Qur’an dan Hadist akan terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.” Pungkasnya.(Alp/Lsn)