Guru Banyak Tertumpuk di Ibukota, Ini PR Untuk Plt Kepala Disdik

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak 

Bacaan Lainnya

Tenaga pendidik (guru) yang selama ini banyak tertumpuk di ibukota Kabupaten Katingan harus disebar ke sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan yang ada di wilayah hulu dan hilir Kabupaten Katingan. “Ini PR untuk Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H Fahmi Fsuzi kepada sejumlah awak media, Jum’at (26/9) kemaren, saat dirinya melakukan reses bersama anggota dewan lainnya di wilayah Kecamatan Pulau Malam, yang merupakan bagian dari daerah pemilihan (dapil) Katingan I.

Maksudnya, guru menurutnya jangan hanya menumpuk di ibukota Kabupaten Katingan saja, tapi Disdik harus mengupayakan pemerataan penyebaran guru di seluruh wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. “Termasuk sekolah-sekolah di pedesaan, yang mengalami kekurangan tenaga pengajar/pendidik,” terangnya.

Hal ini menurutnya sangatlah penting, untuk memastikan semua sekolah, baik di ibukota Kabupaten hingga di ibukota Kecamatan maupun sekolah-sekolah di pelosok desa mendapatkan pengajar yang cukup berkualitas, yang dapat meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan secara merata dari ibukota hingga ke desa-desa. “Dengan meratanya penyebaran guru di semua sekolah, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) nya pun akan merata juga dari ibukota hingga ke desa-desa,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan media, guru yang mengajar di ibukota Kabupaten seringkali menganggap fasilitas dan kualitas hidup lebih baik dibanding mengajar di sekolah yang berada di desa, terpencil yang serba kurangnya fasilitas dan terkendalanya infrastruktur. Sehingga, menarik untuk tetap mengajar di ibukota lebih lama.

Belum lagi menurutnya, terkendalanya sarana dan prasarana di daerah pedesaan yang kurang memadai. Sehingga, kurang menarik bagi guru untuk mengabdi di daerah terpencil. “Meski begitu, yang namanya Aparatur Sipil Negara (ASN), sudah berjanji dan bersumpah untuk ditugaskan atau di tempatkan di mana saja, maka sudah seharusnya pula bisa bertahan untuk mengajar di sekolah yang sudah ditetapkan oleh yang berwenang menempatkannya,” ujar legislator Partai NasDem ini.

Apapun alasannya, Disdik yang merupakan instansi yang menangani guru menurutnya sudah menjadi kewajibannya untuk melakukan penyebaran guru secara merata di 13 wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini. “Termasuk mencarikan solusinya, ” tegas wakil rakyat asal dapil Katingan I, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. (Kas/Lsn)

 

 

 

image_print

Pos terkait