Peluncuran percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/5/2025)(Media Dayak Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyatakan bahwa pemerintah provinsi Kalteng mendukung penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Bumi Tambun Bungai. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian desa, kelurahan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih kami sambut baik dan dukung sepenuhnya. Koperasi ini menjadi harapan besar bagi kemandirian desa dan kelurahan, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar Gubernur melalui pernyataan resmi di depan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (22/5/2025).
Ia mengungkapkan, hingga 21 Mei 2025, progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalteng mencatat perkembangan signifikan dari total 1.432 desa dan 144 kelurahan: 659 desa/kelurahan telah tersosialisasikan, 268 telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Serentak. Sementara itu, 218 dalam proses di notaris, 68 siap mengikuti demo pendaftaran koperasi di Sistem Administrasi Badan Hukum dan 4 koperasi telah resmi berbadan hukum.
“Pemerintah Provinsi bersama seluruh jajaran kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan berkomitmen untuk mempercepat proses pembentukan koperasi ini di seluruh wilayah Kalteng,” terang Gubernur di Rakor yang dihadiri Bupati, Wali Kota, Camat, Kades, Lurah, Damang, Mantir, Babinsa, dan Babinkamtibmas se-Kalteng.
Agustiar juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat, termasuk dukungan permodalan, peningkatan kapasitas SDM, dan pengembangan usaha koperasi di daerah.
“Program ini sejalan dengan Visi Misi Pertama Pemerintah Provinsi, yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal, khususnya untuk desa melalui program prioritas Huma Betang,” tambahnya.
Koperasi Merah Putih juga diarahkan untuk menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan adat. Hal ini sejalan dengan mandat Kalimantan Tengah sebagai Pusat Konservasi Internasional.
“Dengan banyaknya desa yang berada di kawasan hutan, skema perhutanan sosial diharapkan dapat diterapkan melalui koordinasi dengan kelembagaan adat Dayak, guna mendukung pembangunan desa berbasis kearifan lokal dan kelestarian lingkungan,” tutupnya (YM/Aw)













