Peresmian secara simbolis dengan penabuhan katambung oleh Gubernur Agustiar Sabran bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Kamis (6/11/2025)(MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan serta pelaksanaan Pelatihan Paralegal di wilayah Kalteng. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang lainnya,” tegas Gubernur Agustiar Sabran saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalteng di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Komjen Pol Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum RI Yadi Heriyadi Hendrian, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta Kakanwil se-Indonesia yang mengikuti secara daring. Hadir pula para Bupati/Wali Kota se-Kalteng dan kepala perangkat daerah.
Gubernur Agustiar menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Menteri Hukum RI di Bumi Tambun Bungai. “Kehadiran Bapak Menteri menjadi suatu kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan di daerah ini,” ucapnya.
Menurut Gubernur, keberadaan Posbakum serta tenaga paralegal yang kompeten di setiap desa dan kelurahan akan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu atau belum memahami hukum.
“Keterbatasan ekonomi dan kurangnya pengetahuan hukum sering membuat masyarakat kesulitan memperjuangkan hak-haknya. Posbakum hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu,” jelasnya.
Melalui pelatihan paralegal, diharapkan para peserta dapat lebih profesional dan kompeten dalam melakukan penyuluhan hukum, mediasi, serta pendampingan dasar hukum di wilayahnya. Dengan demikian, kesadaran hukum masyarakat meningkat, berbagai sengketa dapat diselesaikan secara damai, dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh warga Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP (Neuro Linguistic Programming). Ia berharap kemampuan tersebut dapat diterapkan di wilayah masing-masing untuk menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis.
Selain itu, Gubernur turut menyampaikan selamat kepada empat Kepala Desa/Lurah yang mewakili Kalteng pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta, yakni:
-Lurah Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas – Gusti Ray Novhanda
-Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat – Nur Salim
-Lurah Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya – Subhan Noor
-Kepala Desa Lupu Peruca, Kabupaten Sukamara – Tomson Pakpahan (MMC/YM/Aw)









