Efrens Minta Damang Tewah Kerja dengan Baik

Wabup Gumas Efrensia LP Umbing. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terpilih Yudi Evin T Umbing diminta menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, membangun Kademangan Kecamatan Tewah yang profesional dan berkualitas.

Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing saat dihubungi Selasa (31/5) melalui panggilan telepon.

“Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah terpilih harus bisa memberikan teladan ke masyarakat dalam ucapan, sikap dan perbuatan, dalam mewujudkan masyarakat Kecamatan Tewah Belom Bahadat,” ujar Efrens.

Dia mengatakan, sebagai kepala adat kecamatan, damang harus bisa menjalankan visi misi dan program kerjanya dengan baik dan benar. Adat istiadat harus dipertahankan dan ditegakkan dengan baik. Dapat dipilah dengan baik mana yang adat dan kepercayaan.

“Damang kepala adat kecamatan harus mendukung visi terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri. Orang yang bermartabat adalah orang yang Belom Bahadat, yaitu orang yang memiliki perilaku hidup yang menjunjung tinggi kebersamaan, sopan santun, kejujuran, toleransi dan taat pada hukum adat dan hukum negara,” tuturnya.

Menurutnya, damang kepala adat kecamatan harus bisa merangkul semua elemen masyarakat dalam perbedaan yang ada. Menyelesaikan secara adat permasalahan yang terjadi di masyarakat secara adil dan benar. Menjadi pendamai yang baik dan memberikan keputusan yang bijaksana.

“Jika masyarakat memahami dan mematuhi adat istiadat serta Belom Bahadat, semuanya akan berjalan dengan teratur, aman dan harmoni. Tidak ada perseteruan, saling menghormati dalam keberagaman yang ada,” kata Efrens.

Ia minta masyarakat memahami dan mentaati aturan/hukum adat yang sudah ditetapkan, baik aturan/hukum adat perkawinan maupun aturan/hukum adat lainnya yang mengatur perilaku masyarakat. Dengan begitu tercipta keharmonisan di masyarakat.

Yudi Evin T Umbing meraih kemenangan pada pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah.  Evin mengantongi 40 suara dari pasangan nomor urut 1 Nikie yang hanya 8 suara, Niko Demus nomor urut 2 tanpa mendapat suara, nomor urut 4 Uyanson 16 suara, dan nomor urut 5 Mantir M Hinting 15 suara. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait