DPRD Barito Utara Gelar RDP dengan Dinas Pertanian, Ini Point Kesepakatannya

Karianto Saman

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, pada Selasa (16/5/2023) lalu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian di ruang rapat gedung DPRD setempat.

 

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Karianto Saman mengatakan, RDP ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menyampaikan langsung beberapa waktu lalu saat kunjungan ke beberapa desa saat melakukan reses.

 

“Yang jadi keluhan utama masyarakat khususnya para petani adalah berkaitan dengan masalah pupuk bersubsidi yang sulit mereka dapatkan, sehingga menyebabkan para petani kekurangan pupuk bagi petani,” kata Karianto Saman.

 

Sementara kata Karianto dari beberapa desa yang ia kunjungi rata-rata semua mengeluhkan pendistribusi pupuk di wilayah Kabupaten Barito Utara. “Selama ini sesuai fakta di lapangan masyarakat kesulitan mendapatkan pupuk,” kata dia.

 

Ia juga mengatkan, dinas terkait harus mencarikan solusi terbaik terkait masalah pupuk bersubsidi agar dapat disalurkan secara maksimal dan tidak ada lagi kekurangan pupuk yang dirasakan para petani.

 

“Pihak dinas harus mengantongi data akurat dari jumlah setiap desa yang memiliki kelompok tani agar saat setiap program dari pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak merugikan para petani seperti contoh pada pupuk bersubsidi saat ini yang menjadi kendala bagi dinas sendiri,” tegas Karianto Saman politisi PDI Perjuangan Barito Utara ini, Sabtu (20/5/2023).

 

Lebih lanjut Karianto Saman dalam kesimpulan RDP dengan Dinas Pertanian tersebut menghasilkan kesepakatan 2 point.

 

Kesimpulan pertama yaitu, DPRD Barito Utara meminta kepada Dinas Pertanian untuk segera melakukan pembaharuan data base kelompok tani.

 

Kesimpulan kedua, penguatan petugas penyuluhan pertanian lapangan (PPL) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka pendampingan penyusunan rencana defenitif kebutuhan (TDK) dan rencana defenitif kebutuhan kelompok tani (RDKK).

 

“Diharapkan dari 2 point kesimpulan hasil RDP yang sudah disepakati ini agar pihak Dinas Pertanian bisa melaksanakannya sehingga bisa meningkatkan hasil panen para petani maupun kelompok tani  di Barito Utara,” tutup Karianto.

 

Sementara Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Ir Sugeng menjelaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi menjadi hal yang urgen dan menjadi kebutuhan utama bagi para petani, namun kendalanya para kelompok tani di Barito Utara belum terdaftar pada sistem Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

 

“Sehingga kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani di wilayah Kabupaten Barito Utara belum bisa terserap,” kata dia.(lna/Lsn)

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait