DPRD Barito Utara Dorong Sinkronisasi Usulan Perangkat Daerah dengan Pokir DPRD

WAKET II DPRD BARITO UTARA-Wakil Ketua (Waket) II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli saat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD barito Utara tahun 2026, pada Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/3/2025).(Media Dayak/ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini, melalui Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara rekap usulan perangkat daerah dengan pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD melalui Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli dalam acara Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/3/2025).

Waket II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 86 Tahun 2017.

“Proses ini mencakup musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), konsultasi publik, dan forum perangkat daerah untuk memastikan bahwa seluruh usulan dari perangkat daerah dapat selaras dengan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Henny Rosgiaty.

Ia menambahkan bahwa penyusunan pokok pikiran DPRD dilakukan melalui proses penjaringan aspirasi, termasuk melalui kunjungan reses, kunjungan kerja dalam daerah, dan rapat dengar pendapat.

“Setelah itu, pokok pikiran DPRD diinventarisir oleh Sekretariat DPRD, kemudian diinput ke dalam SIPD RI, divalidasi, serta dianalisis dan disinkronkan dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah oleh Bappedalitbang,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus diperkuat dalam proses pembahasan KUA-PPAS dan APBD, untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami di DPRD memiliki kewenangan dalam mengontrol pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap program yang dirancang harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” kata Waket II DPRD Barito Utara.

Forum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara.

Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.(lna/Lsn)

 

 

 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait