Asisten II Sekda Kalteng bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kalimantan Tengah, Nurul Edy saat memimpin Rapat Pembahasan Mekanisme dan Prosedur Pelayanan Izin dan Non Izin di aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng, kemarin.(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP)Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan mekanisme dan prosedur pelayanan izin dan non izin di aula DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah,Selasa (06/08).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri yang diwakili Asisten II Sekda Kalteng bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kalimantan Tengah, Nurul Edy yang didampingi Plh Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Daldin M. Si, dan Kepala Bidang PTSP DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Mohamad Ridho, S. Hut serta tamu undangan lainnya.
Saat menyampaikan sambutan Sekda Kalteng, Nurul Edy mengatakan,pemerintah sebagai birokrasi terkait masalah perizinan harus merubah sikap mental dan sebagainya, jangan ada lagi yang dipersulit.
“Kita harus terbuka serta memberikan langkah-langkah kepastian bagi masyarakat sesuai dengan kewenangan sebagai pemberi perizinan. Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk mengembangkan investasi di daerah kita,” tegas Nurul Edy.
Asisten II Sekda Kalteng ini menilai,pelaksanaan rapat sangat penting dalam rangka peningkatan perekonomian daerah, mendukung perekonomian nasional serta untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.
“Perlu dilakukan upaya percepatan pelaksanaan berusaha di daerah. Minimal,kita bisa identifikasi permasalahan terkait perizinan serta mekanisme dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan,” tutupnya.(MMCK)













