Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Yuel Tanggara foto bersama dengan pejabat Disperkimtan Kalteng setelah membuka acara rapat kerja teknis pembiayaan perumahan, di Luwansa Hotel Palangka Raya, Rabu (13/2). (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) provinsi Kalteng menggelar rapat kerja teknis pembiayaan perumahan, di Luwansa Hotel Palangka Raya, Rabu (13/2). Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Yuel Tanggara.
Sekda Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan Yuel Tanggara mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait penyediaan perumahan, namun masih banyak kendala dalam pemenuhan hak rakyat tersebut khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Tantangan dalam penyediaan rumah layak huni dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dihadapi adalah tingkat keterjangkauan MBR masih rendah, baik membeli dari pengembang, membangun secara swadaya maupun meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni,” katanya.
Selain itu, ketersediaan dana atau pola/skema pembiayaan perumahan bagi MBR masih terbatas. Begitu juga dengan Akses MBR ke sumber pembiayaan perumahan (lembaga keuangan) untuk mendapatkan kredit kepemilikan rumah (KPR), serta sumber dana pembiayaan masih bersifat jangka pendek sehingga tidak dapat berkelanjutan untuk KPR yang bersifat jangka panjang.
Seperti diketahui, kemampuan pemerintah pusat dalam program satu juta rumah hanya sekitar 20 persen untuk membangun rumah bagi MBR. Sedangkan 30 persen rumah bersubsidi dibangun oleh pengembang dengan skema pembiayaan perumahan. Adapun 50 persen sisanya banyak dibangun pengembang dan masyarakat sendiri secara swadaya.
“Sudah saatnya Pemda Harus berpikir mengenai penyediaan rumah yang layak huni dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di daerahnya masing-masing. Adanya investasi di sektor perumahan, secara tidak langsung juga akan meningkatkan perekonomian bagi daerah,” ucapnya.
Sekda berharap, informasi dan pengetahuan yang disampaikan narasumber Rakernis pembiayaan perumahan dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program kegiatan penyediaan perumahan, terutama bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR.
“Saya berharap, Rakernis pembiayaan rumah ini dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi terwujudnya sinergi para pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan perumahan yang layak huni dan terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah di tingkat provinsi dan setiap kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah,” demikian Yuel Tanggara.(YM/aw)