Disnakertrans dan Satpol PP Tertibkan PKL di Depan SDN Kurun 3

Disnakertrans, Koperasi dan UKMK Gumas bersama beberapa anggota Satpol PP Gumas, Kamis (7/1) pagi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan SDN Kurun 3. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UMKM (Disnakertrans, Koperasi dan UKMK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama beberapa anggota Satpol PP Gumas, Kamis (7/1) pagi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan SDN Kurun 3.

“Penertiban dilakukan untuk menjaga keasrian lingkungan dan kelancaran arus lalu lintas, mengingat lokasi tempat PKL berdagang itu merupakan ruang terbuka hijau,” kata Kepala Dinas Nakertrans, Koperasi dan UKMK Gumas, Sudin, Jumat (8/1).

Sudin menyatakan, 13 orang PKL telah ditertibkan, dan diimbau untuk berdagang di pasar baru, pasar karuhei tatau  atau menyewa ruko(rumah toko).

“Mereka (13 PKL) sepakat ditertibkan dan tidak akan berjualan di tempat itu lagi (depan SDN Kurun 3),” kata Sudin.

Sudin berharap PKL dalam menjalankan kegiatannya tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Aturan yang sudah ditetapkan, itu demi kebaikan kita bersama,” ujar Sudin. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait