Disdukcapil Barito Timur Musnahkan Ribuan Keping KTP-el Invalid

MENANDATANGANI – Kepala Disdukcapil Barito Timur (Bartim), Nakaria F Fundeh menandatangai berita acara pemusnahan e-KTP sebanyak 4.094 keping dengan cara di bakar di halam kantor dinas setempat, Rabu (19/12/18). (Foto Antara Kalteng)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah (Kalteng), memusnahkan 4.094 keping kartu tanda penduduk elektronik yang invalid atau rusak agar tidak disalahgunakan.

Ribuan KTP-el yang dimusnahkan itu karena salah saat cetak dan pembaharuan status kependudukan serta pergantian KTP-el baru, kata Kepala Disdukcapil Bartim Nakaria F Fundeh di Tamiang Layang, Rabu (19/12).

“Pemusnahan dengan cara dibakar ini sesuai dengan intruksi dari Mendagri yang sebelumnya pemusnahkan dilakukan dengan cara digunting atau dilobangi. Semua e-KTP yang dimusnahkan merupakan invalid atau rusak,”ucapnya.

Menurutnya, pembakaran secara serentak dilaksanakanndi seluruh Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Republik Indonesia nomor : 470.13/11176/SJ temtang penatanusahaan KTP elektronik rusak atau invalid.

Dirinya pun berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan mendatangi ke kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP. Hal ini untuk antisipasi bagi pemilih pemula yang pada pemilihan nanti sudah berusia 17 tahun.

“Kami akan terus melayani pencetakan E-KTP seperti hari hari biasanya. Bagi pemula, tentu akan dilakukan perekaman terlebih dahulu, agar bisa dilakukan pencetakan e-KTP,”kata Nakaria. 

Pria yang baru menjabat Kepala Disdukcapil Bartim itu pun mengimbau masyarakat yang masih belum melakukan perekaman agar dapat segera melakukan perekaman. Sebab, e-KTP merupakan hak seseorang untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu tahun depan. 

Bupati Bartim, Ampera AY Mebas diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, H Rusdianor mengatakan, pada bulan April tahun 2019 akan dilaksanakannya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.

“Tujuan pemusnahan yakni menghindari adanya penyalahgunaan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan e-KTP tersebut saat Pemilu,” kata Rusdianor.

Selain itu, sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang aman dan kondusif saat berlangsung hingga usainya Pemilu tahun depan. 

Pemusnahan e-KTP dilaksanakan di halaman kantor Disdukcapil Bartim di simpang Badung dengan cara dibakar oleh Kadis Dukcapil Bartim Nakaria F Pundeh, Asisten I Setda Bartim H Rusdianor, Kasi Intel Kejari Bartim Arief Zein Nokhtah dan mewakili Kapolres Bartim, Iptu Suroso. (Ant)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait