Disdik Kembali Sosialisasikan Penggunaan Dana Bos, Bosda dan PIP

SOSIALISASI DANA BOS DI GUNUNG TIMANG-Disdik Barito Utara usai melaksanakan sosialisasi penggunaan dana BOS, Bosda dan PIP di Kecamatan Gunung Timang, foto bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan H Nasdulhaq, Kabid Dikdas dan peserta sosialisasi, Rabu (13/3).(Media Dayak/disdik barut)

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

        Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara (Disdik Barut) kembali melaksanakan sosialisasi dalam penggunaan dana BOS, Bosda dan PIP bagi kepala sekolah dan bendahara sekolah se Kecamatan Gunung Timang. Sosialisasi kali ini di laksanakan di SDN 1 Kandui Kecamatan Gunung Timang, Rabu (13/3) kemarin.

Sosialisasi ini dihadiri Kadis Pendidikan Drs H Masdulhaq, Sekdis Pendidikan H Periansyah, Kabid Dikdas H Ardian, dan juga dihadiri sebanyak 22 sekolah tingkat SD, Pengawas SD/SMP, Korwil Pendidikan Kecamatan Gunung Timang.

Kadisdik barito Utara H Masdulhaq mengatakan kegiatan semacam ini sudah rutin di laksanakan setiap tahun. “Kami dari tim pengelola dana Bos, Bosda, Program Indonesia Pintar (PIP) Dinas Pendidikan hanya penyampaikan agar dalam penggunaan dana tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Kadisdik H Masdulhaq.

Meurut Masdulhaq, dana yang dikucurkan tersebut melalui rekening sekolah masing-masing, dan sebelumnya pencairan dana melalui Kantor Pos Cabang Muara Teweh. Dan sejak tahun 2019 ini pencairannya melalui Bank BPK Cabang Muara Teweh.

Adapun tujuan bantuan dana dari Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah adalah ini untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan siswa lain.

Kemudian, siswa diharapkan dapat memperoleh pendidikan yang bermutu, sasaran program Bos dan Bosda seluruh siswa SD dan SMP baik Sekolah Negeri maupun sekolah swasta. Mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah. Dan mewujudkan keberpihakan pemerintah pusat bagi peserya didik yang orang tuanya tidak mampu.

Tujuan dari sosialisasi penggunaan dana Bos dan Bosda adalah untuk perubahan pola pikir dan kemampuan Kepala Sekolah maupun bendahara dalam mengelola biaya operasional sekolah yang dianggarkan pada APBN maupun dari APBD. “Sehingga dalam penyelesaian semua lap[oran pertanggung jawaban (Lpj) keuangan tidak ditemukan kesalahan lagi,” katanya.

Ditambahkan Kadisdik, melalui sosialisasi ini menjadikan pendidikan di Kabupaten Barito Utara ini menjadi lebih baik dan tidak ada lagi penyimpangan dalam penggunaan dana BOS, Bosda dan PIP. “Dan pada tahun 2019 ini Disdik menerima tenaga CPNS guru sebanyak 133 orang yang penempatannya tersebar di sembilan kecamatan,” pungkasnya.(lna/Lsn)

image_print

Pos terkait