Pekerjaan rigid di ruas jalan Liju-Benangin dikerjakan secara swakelola. Proyek ini diawasi langsung oleh Dinas PUPR Barito Utara untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.(Media Dayak:Dinas PUPR Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara melalui Bidang Bina Marga telah melaksanakan pekerjaan rigid di ruas jalan Liju-Benangin secara swakelola. Proyek ini diawasi langsung oleh Dinas PUPR untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik, Rabu (1/1/2025) melalui saluran telpon menegaskan bahwa setiap tahapan pekerjaan telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan rigid di ruas jalan Liju-Benangin ini merupakan bagian dari penanganan darurat. Mengingat kondisi jalan yang sudah lama tidak tertangani dan tingginya intensitas warga yang menggunakan ruas tersebut, kami merasa perlu mengambil langkah cepat,” ujar Iman Topik.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan oleh tim teknis, ditemukan segmen pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kami langsung bertindak. Segmen yang terindikasi tidak sesuai spek telah kami bongkar dan dilakukan penanganan ulang sesuai dengan standar yang berlaku,” jelasnya.
Iman Topik menambahkan bahwa proses pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan hasil opname dan perhitungan cermat sesuai aturan dan ketentuan.
“Kami memastikan pembayaran hanya dilakukan untuk pekerjaan yang telah memenuhi spesifikasi dan kualitas yang diharapkan,” tambahnya.
Proyek ini merupakan bentuk komitmen Dinas PUPR Barito Utara dalam meningkatkan infrastruktur demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap pekerjaan ini dapat memberikan manfaat besar bagi warga yang melintasi jalan Liju-Benangin dan meningkatkan konektivitas antar wilayah,” kata Kadis PUPR, M Iman Topik.(lna/Aw)