Plt Kadis Kominfo Kabupaten Kapuas Dr. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd bersama dengan BPPRD Kabupaten Kapuas mengadakan rapat mengenai Retribusi Menara dengan beberapa provider yang difasilitasi oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Rabu (20/2) di Gedung Permata Kuningan Jakarta.(Media Dayak/Ist)
Jakarta, Media Dayak
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat bersama jajarannya menghadiri rapat pertemuan sosialisasi penarikan retribusi menara telekomunikasi yang dihadiri oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan juga BPPRD Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Pangeran Pandiangan, Rabu (20/2), di Gedung Permata Kuningan Jakarta.
Pertemuan yang dipimpin Direktur Eksekutif ATSI, Sutrisman dan diikuti beberapa provider itu bertujuan untuk mendiskusikan retribusi, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas menyampaikan sangat berterimakasih atas difasilitasi pertemuan ini dalam mencari titik temu kendala permasalahan pajak dan retribusi menara di Kapuas.
“Mudah-mudahan dengan diadakan pertemuan ini dapat menemukan titik terang dalam pendapatan daerah melalui retribusi menara yang sampai dengan sekarang berjumlah 126 titik menara, ” katanya.
Pangeran Pandiangan dari BPPRD Kabupaten Kapuas juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah melalui retribusi menara harus direalisasikan karena merupakan temuan berlanjut dari pemeriksa dan yang nantinya retribusi itu digunakan untuk pembangunan daerah.
Sutrisman selaku Direktur Ekskutif ATSI mengatakan retribusi merupakan kewajiban perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan nilai atau cost kepada daerah juga.
Di tempat yang sama, Aditya selaku perwakilan dari provider Indosat menambahkan, terkait dengan retribusi menara akan siap melakukan pembayaran disesuaikan dengan aturan hukum atau Perda yang ada di daerah, dengan memperhitungkan variabel-variabel dalam perhitungan. (hmskmf/aw)